SMK Negeri 1 Teknologi dan Rekayasa Sentani mulai menerapkan aturan waktu masuk sekolah dengan tegas tepat pukul 07.30 pagi, dan pintu pagar sekolah digembok pukul 08.00 pagi. Dan gembok pintu pagar akan dibuka pukul 10.00 pagi untuk siswa diperbolehkan masuk ikut pelajaran berikutnya.

suaraperempuanpapua.com – PAGI itu, Rabu, 25 Agustus 2026 pukul 08.15 pagi sekira dua puluhan siswa SMK Negeri 1 Teknologi dan Rekayasa Sentani Kabupaten Jayapura ada yang duduk–duduk dan berdiri di bawah pohon, di pondok jualan, bersandar di dinding bangunan hotel, nongkrong di warung serta ada pula yang duduk–duduk di atas rerumputan di depan pintu pagar masuk sekolah. Mereka tidak diperkenankan masuk ke halaman sekolah karena terlambat dan pintu pagar sudah digembok.
Para siswa di luar pagar sekolah itu, ada yang sibuk nonton video di media sosial dan sibuk chatingan tanpa bicara dengan teman di sebelahnya. Para cowo ada yang berdiri dan ada yang duduk melingkar merokok bersama sembari bersenda gurau. Dan ada yang cuma duduk–duduk di bawah pohon jambu mete nonton arus lalulintas kendaraan yang lalu–lalang di jalan raya. Tak seorang pun yang membaca buku. Mungkin mereka hanya bisa baca buku saat di kelas di hadapan gurunya?
Saat ditanya, kenapa kamu semua ada di luar sini? “kami tidak boleh masuk sekolah karena terlambat, dan pintu pagarnya sudah digembok. Kami duduk–duduk di sini saja, dan nanti pagarnya dibuka baru kami masuk. Kita dua ini tinggal di Kehiran. Kalau pagi tidak ada angkutan umum yang masuk ke Kehiran, jadi kita dua terlambat,” ujar kedua siswi yang duduk–duduk di atas rumput menatap layar ponsel masing–masing. Semenetara para cowo siswa yang duduk melingkar merokok hanya menundukan kepala mencegah wajahnya tidak dipotret.
Kepala SMK Negeri 1 Teknologi dan Rekayasa Sentani Kabupaten Jayapura, Abidik mengatakan penerapan aturan masuk sekolah tepat pukul 07.30 pagi sudah diterapkan sejak tahun ajaran baru masuk sekolah dan selalu diingatkan para wali kelas di setiap kelas kepada siswa. Tetapi ada siswa yang tidak taat dan ada saja yang selalu terlambat masuk sekolah tepat waktu.
Karena itu, untuk lebih mengingatkan siswa mengenai ketepatan waktu masuk sekolah, maka dipasang baliho di halaman sekolah mulai Selasa 24 Agustus 2026. Waktu masuk sekolah pukul 07.30 pagi dan pintu pagar sekolah digembok pukul 08.00 pagi.

“Setelah pukul 8 pagi, kita masih ada kebijakan waktu pukul 10.00 pintu pagar sekolah dibuka, supaya siswa masuk mengikuti pelajaran pada waktu berikutnya. Penerapan waktu masuk sekolah tepat pukul 07.30 pagi sudah diterapkan sejak tahun ajaran baru masuk sekolah, tapi penerapan pemasangan baliho peringatan kepada siswa baru dipasang pada Selasa, 24 Agustus untuk lebih meningkatkan disiplin siswa masuk sekolah tepat waktu,” ujar Abidik, Kamis 26 Agustus 2026.
Jayapura adalah Kabupaten tertua yang menjadi pusat Ibukota Provinsi Papua sejak 1969 sampai hari ini. Anak sekolah bermukim di wilayah berbeda dengan jarak berjauhan. Ada yang di seberang dan pinggiran Danau Sentani, ada yang di Doyo, di Kehiaran, di Ayapo, Ifale, Jembatan 2 Waena, Telaga Maya, Kampung Harapan dan lainnya, dengan jarak letak sekolah yang jauh. Namun mereka diwajibkan masuk sekolah tepat pukul 07.00 pagi. Jika terlambat diberi sanksi tanpa toleransi!
Kalau anak yang punya kendaraan sendiri atau orangtuanya punya kendaraan di rumah? bisa dihantar sebelum pukul 07.00 pagi sudah tiba di sekolah. Sementara yang tidak punya kendaraan di rumah? Terpaksa harus menunggu angkutan umum selama berjam–jam.
Di Jayapura pukul 05.00 pagi sampai pukul 07.00 pagi belum ada kendaraan angkutan umum yang lalu–lalang, akhirnya pengguna jasa kendaraan umum harus bersabar menanti dengan resiko terlambat tiba di sekolah dan tempat kerja.
Persekolahan dan perkantoran di Jayapura menerapkan aturan ketat wajib masuk sekolah dan masuk kantor tepat waktu untuk menegakkan disiplin anak sekolah dan pegawai. Tetapi tidak diimbangi dengan ketersediaan sarana transportasi angkutan umum bagi publik.

Hanya ada beberapa kantor di pemerintah yang menyiapkan bus untuk hantar–jemput pegawainya. Sementara bus khusus untuk anak sekolah dan masyarakat umum tidak pernah ada.
Padahal, Jayapura adalah pusat ibukota Provinsi Papua yang telah berusia 57 tahun sejak dimekarkan menjadi kabupaten pada 1969. Bupati, walikota dan gubernur berkedudukan di Jayapura. Pemerintahan dan keuangan dikelola di Jayapura lalu dibagikan ke kabupaten lain di seluruh Tanah Papua.
Tetapi bupati, walikota dan gubernur tidak pernah berpikir beli bus umum untuk rakyat dan anak sekolah yang tinggal di Jayapura. Ketiga kepala daerah itu hanya sibuk urus diri sendiri dan pegawainya. Mereka tiga boleh beli mobil berbagai merk untuk dirinya sendiri. Sementara, rakyatnya dibiarkan berjalan kaki sepanjang hidupnya.
Di mana dana otonomi khusus untuk anak sekolah dan rakyat asli Papua yang selalu dipidatokan setiap hari? Adakah sedikit uang untuk beli bus umum supaya anak sekolah dan warga Jayapura mulai dari pinggiran Danau Sentani, Doyo, Kehiran, Yahim, Sentani bisa jalan–jalan dengan bus umum sampai ke Waena, Abe, Kotaraja, Entrop, Polimak, Jayapura kota, Dok 2, Dok 5, Base G dan Pasir 2?
Masyarakat kota dan angkutan umum dalam kota adalah dua sisi mata uang yang kedua sisinya tidak bisa dipisahkan. Penegakkan disiplin tanpa didukung dengan ketersediaan sarana transportasi adalah sia–sia.(*
