PROGRAM LEGISLASI NASIONAL 2027

Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menetapkan Keputusan DPR RI Nomor: 14/DPR Rl/I/2026–2027 tentang Perubahan Kelima Program Legislasi Nasional Rancangan Undang–Undang Tahun 2025–2029 dan Perubahan Keempat Program Legislasi Nasional Rancangan Undang–Undang Prioritas Tahun 2026.

suaraperempuanpapua.com – JUMLAH Rancangan Uandang–Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan dibahas DPR RI pada 2027 mendatang sebanyak 275 RUU. Terdiri dari Perubahan Kelima Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 sebanyak 202 serta Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 sebanyak 73.

Ada beberapa rancangan undang–undang yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional yang akan dibahas DPR RI pada 2027 mendatang, diantaranya: 1) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Utara, berada di nomor urut 42 Prolegnas 2027. 2) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. 3) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Foto: istimewa

Keempat, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewa Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 5) RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang–undang.

Keenam, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. 7) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor  23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten.  8) RUU tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. 9) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta 10) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor  20 tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Keputusan DPR RI Nomor: 14/DPR Rl/2026-2027 tentang Perubahan Kelima Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2025–2029 serta Perubahan Keempat Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026 ditetapkan DPR RI di Jakarta pada 27 Agustus 2026 dan ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani.(*