Selama empat bulan SD Negeri Inpres Kampung Harapan Sentani Timur tanpa belajar mengajar. Pagar masuk sekolah dipalang pemilik tanah menuntut pembayaran. Anak–anak sekolah pun mencari ruang kosong di sekolah lain untuk bisa numpang belajar.
suaraperempuanpapua.com – PEMALANGAN Sekolah Dasar Negeri Inpres Kampung Harapan Sentani Timur oleh pemilik tanah sudah dilakukan sejak April 2026 hingga kini Agustus, palang pintu pagar sekolah belum juga dibuka. Anak–anak dan guru–guru pun kocar–kacir. Ada yang berusaha cari sekolah lain untuk numpang belajar dan ada yang terpaksa tinggal di rumah saja.
Akibat pemalangan itu, ujian akhir nasional kelas enam SD dan ulangan kenaikkan kelas dilaksanakan dalam kondisi apa adanya. Jam belajar anak sekolah yang biasanya enam jam, mereka cuma belajar dua jam di ruang sekolah lain. Keadaan sekolah yang serba tidak jelas itu membuat orangtua dari 300 murid SD Kampung Harapan turun ke jalan menggelar aksi damai menuntut pemerintah segera selesaikan masalah sekolah yang dipalang.
Aksi damai dilakukan pada Selasa 4 Agustus 2026 pukul 07.00 pagi di depan pintu pagar masuk SD di jalan raya Abepura–Sentani. Arus lalulintas jalan raya pun macet. Massa yang sebagian besar ibu–ibu menuntut bupati Jayapura segera hadir selesaikan masalah agar anak–anak bisa sekolah.
Ibu–ibu orangtua murid juga menggelar spanduk berbagai ukuran dengan slogal beragam, diantaranya, “Aksi Damai Orangtua/Wali Murid SD Inpres Kampung Harapan Sentani Timurs Kembalikan Hak Belajar Anak–anak Kami”. “Kami menuntut hak belajar anak–anak dikembalikan”. “Anak–anak kami berhak mendapat pendidikan yang layak.”
Tak lama kemudian, Bupati Jayapura Yunus Wonda pun tiba di lokasi aksi dan melakukan dialog dengan ibu–ibu orangtua murid. Sebelum berdialog dengan bupati, ibu–ibu meluapkan kemarahan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Amelia Ondikleuw. “Selama ini kau di mana saja? kenapa kau baru datang? Sekolah ini ada di jalan besar, kenapa tidak ada pejabat Kabupaten Jayapura yang datang lihat sekolah ini, dan berbagai ungkapan kekecewaan lainnya.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, yang hadir menemui para orangtua murid menyampaikan perasaannya atas terganggunya aktivitas belajar–mengajar anak–anak SD Kampung Harapan. “Kepada pemilik hak ulayat, saya berharap bisa berjiwa besar. Urusan hak ulayat adalah dengan kami pemerintah, jangan sampai anak-anak yang menjadi korban dan terhalang hak belajarnya.”
Yunus Wonda menegaskan bahwa pemerintah terus mencari alternatif agar kegiatan belajar-mengajar tetap dapat berjalan. ”Saya hadir dan bertemu langsung dengan orangtua murid. Saya juga akan mengundang pemilik hak ulayat agar ada solusi terbaik. Persoalan tanah ini sebenarnya sudah pernah diselesaikan, dan pemerintah tidak bisa membayar kembali pada objek yang sama. Itulah kendala kita hari ini. Namun, kita akan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik karena masa depan kita ada pada anak-anak ini,” jelasnya.
Bupati Jayapura juga menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menjadikan fasilitas publik sebagai sasaran pemalangan. “Saya selalu sampaikan, jangan palang sekolah maupun Puskesmas. Kalau ada masalah, datang dan sampaikan ke kami. Nanti kita selesaikan dengan melihat kembali dokumen-dokumen pemerintah. Jika belum selesai juga, kita tempuh jalur pengadilan. Berikan kami waktu paling lama tiga minggu untuk menyelesaikan masalah ini,” pinta Yunus Wonda.
Sebagai upaya jangka pendek, Bupati meminta Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi mencari lokasi sementara bagi para anak–anak bisa sekolah. “Saya minta dinas terkait segera meninjau sekolah–sekolah di sekitar lokasi agar mereka bisa menumpang belajar untuk sementara waktu.”
Sementara itu, perwakilan pemilik tanah, John Godlif Ohee, menyambut baik respons pemerintah daerah, dan menyatakan kesiapannya untuk membuka diri demi kelangsungan pendidikan anak–anak. ”Kelangsungan proses belajar-mengajar ini bergantung pada itikad baik bupati. Artinya, kita bisa mencari solusi yang baik bersama–sama agar anak–anak tetap mendapatkan pendidikan,” ujar John Godlif Ohee.(*
Paskalis Keagop



