DPRD JAYAPURA GELAR RDP TERKAIT REFOCUSING ANGGARAN 2025

DPRD Kabupaten Jayapura gelar RDP terkait refocusing anggaran 2025. Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura menyatakan siap untuk refocusing anggaran tahun 2025.

Suasana RDP di Ruang Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura. Rabu, 19 Februai 2025. Foto: Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura.

suaraperempuanpapua.com – KOMISI A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Materi utama RDP Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura adalah terkait adanyanya refocusing anggaran Tahun 2025, ditambah beberapa materi lainnya yang diperoleh oleh anggota DPRD saat turun ke masyarakat di masa istirahat.

Rapat Dengar Pendapat berlangsung di Ruang Kerja Komis A DPRK Kabupaten Jayapura, pada Selasa 19 Februari 2025 diikuti oleh, enam  anggota Komisi A bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, didamping sejumlah kepala bidang, kepala seksi dan staf.

Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura, Wihelmus Manggo usai RDP kepada tim media Diskominfo mengatakan, rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh pihaknya bukan saja dengan Dinas Kominfo, tetapi juga dengan beberapa dinas lainnya yang masuk dalam wilayah kerja Komisi A.

Usai RDP, Wihelmus Manggo menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada Kepala Dinas Kominfo bersama sejumlah pejabat eselon tiga dan empat serta staf yang telah memenuhi undangan Komisi A mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Jayapura.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo yang telah menyatakan siap untuk refocusing anggaran tahun 2025. Dinas Kominfo juga merupakan salah satu perangkat daerah yang sangat aktif bergerak menjalankan program-programnya dengan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan daerah, tapi juga mencari program di Kementerian dan Lembaga di pemerintah pusat,” ujar Wihelmus Manggo.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga berharap, agar sejumlah hal yang telah disampaikan oleh Komisi A DPRD kepada Dinas Kominfo berdasarkan usulan dari masyarakat saat Reses dapat diperhatikan. Demikian juga, apa yang telah disampaikan oleh Dinas Kominfo kepada Komisi A DPRD akan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, menyatakan, pada prinsipnya Diskominfo sangat siap atas refocusing anggaran tahun 2025 ini berdasarkan pada kebijakan pemerintah daerah.

Berfoto bersama usai RDP. Foto: Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura.

Menurutnya, tindaklanjut dari RDP adalah, Dinas Kominfo akan menyiapkan semua dokumen secara tertulis dan selanjutnya akan menyerahkan kembali kepada Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura.

Dalam dokumen tersebut akan termuat tentang, bagian mana saja yang akan di-refocusing dari empat bidang dan satu sekretariat di lingkup kerja Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura.

“Untuk mengatasi yang masuk dalam refocusing, kita akan berinovasi mencari mitra-mitra lain guna mendukung kegiatan-kegiatan Kominfo,” janji Gustaf.

Dan hal lain yang akan ditindak lanjuti dari RDP ini adalah, menerima semua masukkan dari anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura terkait keterlibatan mitra-mitra Kominfo guna menjawab kebutuhan akses komunikasi dari warga.

“Kita juga terus akan berinovasi dan membuka diri guna berkolaborasi dengan para mitra untuk menjawab kebutuhan program dan kegiatan 2025 ini,” ujar Kepala Dinas Kominfo, Gustaf Griapon usai RDP di Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura.

Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura