MENGHITUNG OMPRENG DAN JUMLAH KORBAN KERACUNAN MBG DEPAPRE

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dikelola Yayasan Kasih Iman Samuel Papua di Distrik Depapre pada Selasa 4 Agustus 2026 sebanyak 2.200 ompreng sesuai jumlah penerima manfaat. Namun data jumlah korban keracunan MBG yang dikeluarkan berbagai pihak tidak sama?

Bupati Jayapura Yunus Wonda memberikan keterangan pers di Posko Tanggap Darurat kasus keracunan MBG Depapre yang dibangun Klasis GKI Tanah Merah di Depapre Kabupaten Jayapura.

suaraperempuanpapua.com – ADAKAH pihak yang secara rutin memantanu korban keracunan makanan bergizi gratis (MBG) produksi dapur Yayasan Kasih Iman Samuel Papua di Distrik Depapre sejak kejadian hingga hari ini untuk memastikan jumlah ompreng makanan yang didistribusikan pada Selasa 4 Agustus bisa sama dengan jumlah penerima manfaat yang menjadi korban keracunan?

Hingga Selasa 11 Agustus ada dua versi data korban keracunan MBG Depapre. Yaitu oleh Jemaat–jemaat Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Klasis Tanah Merah dan Klasis Waibu-Moy menyampaikan datanya yang terakhir sebanyak 735 korban. Sementara data korban MBG yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Jayapura sebanyak 543 orang.

Data korban keracunan MBG yang dipublikasikan Jemaat GKI Klasis Tanah Merah dan dan Klasis Waibu-Moy diperoleh dari tiap jemaat yang mendata warganya yang menjadi korban keracunan lalu disampaikan kepada Klasis untuk publikasi. Beda dengan cara pengumpulan data korban yang dilakukan dan diumumkan oleh Pemkab Jayapura.

Posko penanganan korban keracunan MBG di Depapre pun hanya punya Klasis Tanah Merah dan Klasis Waibu-Moy. Sementara Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak punya posko di pusat pemerintahan kabupaten di Sentani.

Kedua klasis GKI itu memberi perhatian khusus dalam memantau dan mencatat korban keracunan MBG tidak hanya di Depapre, tapi juga di Distrik Ravenirara. Pendataan dilakukan langsung di lapangan untuk memperlihatkan gambaran nyata warga jemaat yang menjadi korban keracunan MBG.

Foto:Suara Tabi

Berdasarkan pendataan yang langsung dilakukan oleh para pendeta dan pelayan jemaat di Klasis Tanah Merah dan Klasis Waibhu-Moy itu, maka ditemukan perbedaan data yang cukup signifikan dengan data yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Jayapura, yaitu data dari Klasis Tanah Merah sebanyak 735 korban dan data korban dari Pemkab Jayapura sebanyak 543 orang.

Cara pendataan klasis dilakukan langsung dari rumah ke rumah secara terperinci dicatat satu–persatu anggota jemaat yang jadi korban keracunan MBG. Sementara proses pengumpulan data korban oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura di Depapre dan Ravenirara dilakukan melalui laporan bersama instansi terkait, yaitu Kepolisian Resor Jayapura di Sentani.

Perbedaan data korban keracunan antara Klasis GKI dan Pemkab Jayapura itu belum bisa dikatakan bahwa data korban keracunan MBG di Depapre sudah valid dan pasti.

Perbedaan data korban itu membuat masyarakat dan jemaat mencatat adanya kekhawatiran jangan sampai ada pihak–pihak yang berupaya untuk mengaburkan data korban yang sebenarnya oleh pemerintahan di tingkat bawah, yaitu:

Pertama, kepala distrik, kepala kampung, dan kepala sekolah di wilayah Distrik Depapre dan Ravenirara. Sebab mereka belum menunjukkan kepedulian yang memadai terhadap nasib para korban keracunan MBG.

Kedua, terdapat anggapan di kalangan masyarakat bahwa pihak-pihak yang berwenang tersebut lebih memprioritaskan kepentingan yang bersifat materiil, dibandingkan memperhatikan penderitaan warga yang menjadi korban kejadian ini.

Korban keracunan MBG Depapre, Selasa 4 Agustus 2026. Foto: Amos Soumilena

Terkait dengan kekhawatiran itu, maka Sinode GKI di Tanah Papua melalui Klasis Tanah Merah dan Klasis Waibhu–Moy melakukan pendapataan korban keracunan sendiri dan mencatat 735 warganya yang menjadi korban keracunan MBG. Jumlah yang lebih tinggi dari yang diumumkan pemerintah daerah sebanyak 543 korban keracunan MBG.

“Perbedaan angka ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara data resmi dengan kenyataan yang dialami masyarakat di lapangan. Maka diharapkan seluruh pihak yang memiliki wewenang mulai dari tingkat distrik, kampung hingga satuan pendidikan dapat lebih peka dan bertanggungjawab dalam menangani kasus ini, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya”, demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh Klasis Tanah Merah dan Klasis Waibhu – Moy di Depapre, Selasa, 11 Agustus 2026.

Seluruh korban keracunan MBG setelah menjalani perawatan di empat Puskesmas dan lima rumah sakit kemudian telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan secara bertahap. Namun ada korban yang telah dipulangkan tapi kembali lagi ke rumah sakit menjalani perawatan bukan karena akibat keracunan mbg, tetapi karena memiliki penyakit ikutannya.

Bupati Jayapura Yunus Wonda menyampaikan ada 14 kampung yang warganya menjadi korban keracunan MBG Depapre, Selasa 4 Agustus 2026. Beberapa kampung diantaranya: Kendate, Tablasupa, Dormena, Waiya, Wambena, dan Amai, dengan jumlah kasus berbeda.(*

Paskalis Keagop