Persatuan Guru Republik Indonesia khawatir Kabupaten Jayapura akan alami kelangkaan guru. Sebab dari jumlah guru yang ada saat ini, sebanyak 238 guru P3K yang mengajar di sekolah–sekolah akan berakhir masa kontraknya.

suaraperempuanpapua.com – JUMLAH guru menurut Kas Daerah Kabupaten Jayapura yang mengajar di semua jenjang pendidikan mulai dari: PAUD, TK, SD, SMP, SMU dan SMK di Kabupaten Jayapura sebanyak 2.900 guru.
Dari jumlah guru itu, sebanyak 238 adalah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Angkatan 2022, yang mengajar di SD, SMP, SMU dan SMK yang masa kontraknya akan berakhir pada 2027. Mereka mengajar di sekolah–sekolah di daerah terpencil dan pinggiran kota Kabupaten Jayapura.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jayapura Grace Gerty Mehue mengatakan walaupun para guru P3K ini telah bertugas selama empat tahun sejak 2022 sampai 2026, dan tinggal setahun lagi masa kontrak mereka akan berakhir, namun sampai hari ini tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura mengenai status mereka, apakah akan diperpanjang atau tidak?
Terkait dengan kekhawatiran itu, PGRI bersama beberapa guru P3K mendatangi Kantor DPR Kabupaten Jayapura bertemu dengan Komisi C menyampaikan bagaimana nasib para guru P3K yang masa kontraknya akan segera berakhir pada 2027?
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C bersama PGRI digelar di Ruang Gotong Royong Kantor DPR Kabupaten Jayapura, pada Selasa 12 Mei 2026. RDP dipimpin Ketua Komisi C Muhammad Akbar didampingi empat anggota dewan, yang dihadiri PGRI bersama perwakilan guru P3K.
Anggota Komisi C yang hadiri RDP dengan PGRI Kabupaten Jayapura, yaitu Muhammad Akbar, Purwanto, Jean Klief Marweri, Paskaria A. Wally dan Orgenes Seh.
Ketua PGRI Kabupaten Jayapura, Grace Gerty Mehue usai RDP mengatakan ada beberapa hal penting yang guru P3K alami yang sangat mengganggu aktivitas kinerja dan nasib mereka. Seperti surat perintah mengajar mereka yang belum ada. Sudah empat tahun ini sejak 2022 sampai sekarang 2026 mereka tidak pegang Surat Perintah Mengajar (SPM).

“SPM itu yang mendampingi Surat Keputusan (SK) P3K untuk bekerja di lapangan. Mereka juga menyampaikan aspirasi bahwa perlu ada upaya perpanjangan masa kerja bagi guru P3K. Jika masa kontraknya tidak diperpanjang, maka para guru P3K berhenti mengajar dan sekolah–sekolah di Kabupaten Jayapura akan alami kekurangan guru secara besar–besaran. Apakah mereka akan dirumahkan atau bagaimana? Itu yang perlu mereka tahu,” ujar Grace Mehue di Gunung Merah Sentani.
Keadaan ini membuat PGRI Kabupaten Jayapura khawatirkan akan terjadi kekosongan guru di sekolah–sekolah. “Jadi kami harap mereka tidak putus sampai di sini. Harus ada tindak lanjut dari pemerintah untuk memperpanjang SK masa tugas guru P3K supaya kekhawatiran akan terjadi kekurangan guru di sekolah–sekolah bisa teratasi,” harap Grace.
Dari 238 guru P3K itu, sebanyak 170 guru mengajar di sekolah dasar serta sebanyak 68 guru mengajar di SMP, SMU dan SMK. “Jika sebanyak 238 guru ini berhenti mengajar saja, pasti banyak sekolah akan mengalami kekurangan guru. Sekarang ini mereka masih ada saja, sekolah–sekolah masih juga alami kekurangan guru,” ujar Ketua PGRI Kabupaten Jayapura Grace Mehue.
Karena itu, Ketua PGRI berharap semua sekolah di Kabupaten Jayapura, kebutuhan guru SD, SMP, SMU dan SMK harus tercukupi, tidak boleh ada sekolah yang kosong. Sehingga anak–anak bangsa yang ada dalam jenjang pendidikan ini mendapat hak pendidikan dengan layak, supaya kita tidak lagi bersuara menyatakan bahwa sekolah ini tidak ada guru.
“Itu tujuan utama kami datang menyampaikan aspirasi kami kepada Komisi C DPR Kabupaten Jayapura, supaya diperjuangkan oleh bapa–bapa dewan untuk membantu sekolah–sekolah agar tenaga pendidiknya tetap terisi.”

Tanggung jawab keberadaan guru P3K bukan cuma Dinas Pendidikan, tapi juga Pemerintah Kabupaten Jayapura, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jayapura, Dinas Pendidikan, dan Sekretaris Daerah sebagai pimpinan tertinggi ASN di Kabupaten Jayapura.
Karena itu, PGRI bersama perwakilan guru P3K datang menyampaikan aspirasi kepada Komisi C yang membidangi pendidikan untuk menyuarakan aspirasi guru P3K kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Pusat agar nasib guru P3K yang mengambang ini bisa jelas dan hak anak–anak didik untuk mendapatkan pendidikan tidak terabaikan.
Ketua PGRI berharap Komisi C melanjutkan aspirasi mereka agar pemerintah bisa pastikan nasib guru P3K dan kebutuhan guru di semua sekolah bisa tercukupi.
Grace Gerty Mehue mengatakan jumlah guru P3K sebanyak 238 orang ini, belum seorangpun yang diangkat jadi PNS. Mereka semua masih berstatus P3K dengan masa kerja lima tahun. Karena mereka kerja sejak 2022, maka masa kerja mereka akan berakhir pada Februari dan April 2027.
Paskalis Keagop
