Lokasi tanah SD Negeri Inpres Kampung Harapan Sentani Timur Kabupaten Jayapura sudah dibayar oleh Bupati Jayapura Habel Melkias Suwea sebagai pihak pertama kepada Jubel Ohee sebagai pihak kedua pada 2011 selalu. Dan setelah 15 tahun kemudian, pemilik hak ulayat kembali memalang lagi pintu pagar masuk SD pada April 2026 dan menuntut pembayaran ganti rugi tanah.
suaraperempuanpapua.com – PINTU pagar masuk sekolah tak kunjung dibuka selama empat bulan, sejak April sampai Agustus 2026. Orangtua dari 300 murid SD Kampung Harapan menggelar aksi damai, membuat Bupati Jayapura Yunus Wonda hadir berdialog dengan orangtua murid di lokasi aksi damai, pada Selasa 4 Agustus 2026.
Dalam dialog itu, Bupati Jayapura Yunus Wona mengatakan, “pemalangan sekolah ini membuat terganggunya aktivitas belajar-mengajar anak-anak. Saya berharap bisa berjiwa besar. Urusan hak ulayat adalah dengan kami pemerintah, jangan sampai anak-anak yang menjadi korban dan terhalang hak belajarnya. Pemerintah terus mencari alternatif agar kegiatan belajar-mengajar tetap dapat berjalan. Saya hadir dan bertemu langsung dengan orang tua murid. Saya juga akan mengundang pemilik hak ulayat agar ada solusi terbaik.
Persoalan tanah ini sebenarnya sudah pernah diselesaikan, dan pemerintah tidak bisa membayar kembali pada objek yang sama. Itulah kendala kita hari ini. Namun, kita akan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik karena masa depan kita ada pada anak-anak ini.
Saya selalu sampaikan, jangan palang sekolah maupun Puskesmas. Kalau ada masalah, datang dan sampaikan ke kami. Nanti kita selesaikan dengan melihat kembali dokumen-dokumen pemerintah. Jika belum selesai juga, kita tempuh jalur pengadilan. Berikan kami waktu paling lama tiga minggu untuk menyelesaikan masalah ini.
Saya minta Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi guna mencari lokasi sementara bagi para siswa. Untuk jangka panjang, anak-anak harus tetap belajar. Saya minta dinas terkait segera meninjau sekolah-sekolah di sekitar lokasi agar mereka bisa menumpang belajar untuk sementara waktu.(*



