PUSAT PEMERINTAH PROVINSI PAPUA SELATAN MENJAUH DARI RAKYAT

Pembentukan Provinsi Papua Selatan bertujuan memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah provinsi kepada rakyat. Ternyata, pusat pelayanannya semakin menjauh dari rakyat.

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan periode pertama, 2025–2030, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa. Hadir untuk melayani rakyat Papua di Asmat, Boven Digoel, Mappi dan Merauke.

suaraperempuanpapua.com – PROVINSI Papua Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2022, pada 25 Juli 2022 dan Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Apolo Safanpo yang saat itu Rektor Universitas Cenderawasih Jayapura menjadi Penjabat Gubernur Papua Selatan, pada Jumat, 11 November 2022 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Apolo dilantik menjabat Penjabat Gubernur berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UU RI Nomor 14 Tahun 2022 bahwa, “sebelum gubernur dan wakil gubernur definitif dilantik, presiden mengangkat penjabat gubernur dari pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya berdasarkan usul Menteri Dalam Negeri”.

Pembentukan Provinsi Papua Selatan dan pelantikan penjabat gubernur itu sekaligus memutus jarak pelayanan pemerintah Provinsi Papua yang jauh di Utara dan mendekatkannya dengan rakyat Papua di Selatan yang menyebar di Asmat, Boven Digoel, Mappi dan Merauke.

Selama 53 tahun rakyat di empat kabupaten itu tidak pernah merasakan pelayanan dari pemerintah Provinsi Papua di Jayapura. Jangankan merasakan pelayanan, melihat dan mengenal wajah gubernur dan wakil gubernur serta memegang tangannya saja tak pernah.

Karena itu, kehadiran Provinsi Papua Selatan membawa harapan, rakyat bisa menerima pelayanan langsung dari pemerintah provinsi, dan sekaligus bisa melihat wajah dan memegang tangan gubernur dan wakil gubernur mereka sendiri, dengan harapan akan mempercepat pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur di Asmat, Boven Digoel, Mappi dan Merauke.

Menteri Dalam Negeri Indonesia Tito Karnavian saat berkunjung ke Merauke pada Jum’at 12 Agustus 2022 lalu mengatakan, pembentukan Provinsi Papua Selatan sebagai salah satu upaya dalam menata daerah dalam kerangka mengoptimalkan pelayanan publik karena dapat memperpendek rentang kendali, sehingga lebih efisien dan efektif sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah dan memperkokoh keutuhan NKRI.

Setelah Provinsi Papua Selatan dibentuk dan mulai memusatkan pelayanannya di Merauke selama tiga tahun, enam bulan, empat hari, sejak 25 Juli 2022 sampai 4 Januari 2026, dan secara resmi pusat pelayanan pemerintahan Provinsi Papua Selatan dipindahkan ke Salor Distrik Kurik pada Senin 5 Januari 2026. Pemindahan pusat pelayanan pemerintahan provinsi ini memutus harapan rakyat empat kabupaten yang selama ini terpusat di Merauke untuk bisa menerima pelayanan dengan mudah, murah dan cepat.

Kantor pusat pelayanan pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Salor. Semakin menjauh dari jangkauan masyarakat. Foto: Tiffanews.co.id

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam sambutan peresmian penggunaan kantor gubernur mengatakan, ini hari pertama kita masuk kerja. Hari pertama di tahun yang baru, kita resmikan gedung kantor baru yang akan menjadi simbol pusat pemerintahan, pusat pengabdian, dan pusat pelayanan masyarakat di Provinsi Papua Selatan. “Marilah kita memperkuat komitmen menggunakan seluruh fasilitas yang ada ini untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat”, ujarnya kepada ratusan aparatur sipil negara yang menghadiri apel pagi perdana di Salor, pada Senin 5 Januari 2026 lalu.

“Salor itu jauh. Siapa yang mau ke sana? Kita yang orang Papua tidak ada di Salor. Di sana orang trans pendatang semua. Selama ini pejabat pemerintah orang Papua hadir untuk selalu sibuk layani orang pendatang, sedangkan kita yang orang Papua berdiri jauh dan nonton saja”, ujar Yohanis dari Boven Digoel saat ditemui di tempat peristirahatan Simpati, Muting, pada Jumat 13 Februari 2026 lalu.

Simpati adalah permukiman warga transmigrasi yang menjadi tempat peristirahatan para pelintas Jalan Raya Trans Irian dari Merauke ke Boven Digoel maupun sebaliknya. Jarak Merauke ke Boven Digoel sejauh lebih dari 400 kilometer dengan lama tempuh delapan hingga 10 jam, bahkan selama 12 jam. Cepat lambat tergantung pada siapa yang mengendarai mobil.

Yohanis melanjutkan, jika dilihat dari kondisi perkantoran semuanya belum siap. Tempat tinggal pegawai belum ada. Dinas–dinas OPD juga tidak siapkan bus untuk angkut pegawainya dari Merauke ke Salor untuk kerja. Setiap hari, pegawai pergi pulang kantor menggunakan motor sendiri dari Merauke ke Salor. Setiap hari harus siapkan 50 ribu untuk isi bensin. “Ada rumah–rumah orang trans yang sewa kamar rumahnya, tapi ruangannya sangat sempit dengan harga 2 juta perbulan. Keterlaluan, mahal sekali”, ujar Yohanis menggambarkan kondisi pusat pelayanan pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Salor.

Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga tidak menyiapkan bus umum untuk masyarakat yang punya urusan di provinsi untuk pergi urus keperluan di Salor baru pulang Merauke. “Masyarakat mau ke Salor, mana bus umum? Terminalnya naik dari mana? Ongkos pergi pulang Salor berapa? Semuanya belum siap, tapi pemerintah provinsi cepat–cepat pindah ke Salor,” ujar Yohanis.

“Tapi ini mungkin juga cara pemerintah provinsi cepat pindah ke tempat jauh supaya jangan masyarakat tiap hari datang demo–demo di kantor gubernur. Pemerintah rasa bosan. Jadi mereka berusaha menjauhkan diri dari rakyatnya dan mereka mau melayani diri sendiri. Padahal mereka bilang, pemekaran provinsi untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada rakyat? Malah pemerintahnya semakin menjauh?” ujar Marsel, yang duduk berdampingan dengan Yohanis menikmati kopi hitam panas.

Yohanis dan Marsel jelas bukan pegawai negeri Provinsi Papua Selatan maupun pegawai negeri dari empat kabupaten. Keduanya hanya sopir mobil hylux dan anak buah sopir trayek Merauke–Boven Digoel. Tapi paling tidak kesaksian keduanya mewakili keluhan rakyat Kabupaten Asmat, Boven Digoel, Mappi dan Merauke untuk bisa mengakses pelayanan pemerintahan Provinsi Papua Selatan yang mestinya semakin dekat, malah semakin menjauh dari pusat kota mereka hidup, Merauke.

Salor adalah sebuah kampung masuk dalam wilayah Distrik Kurik yang menjadi kawasan transmigrasi di Kabupaten Merauke, yang ditetapkan pemerintah sebagai Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang menjadi pusat kota pemerintahan Provinsi Papua Selatan.

Paskalis Keagop