GKI DI TANAH PAPUA DAN VISI TEOLOGI KERAJAAN ALLAH

Setiap organisasi  dituntut memiliki target yang dapat diukur agar tetap berlanjut. Membutuhkan rumusan yang jelas mengenai arah, strategi kerja, jiwa, dan semangat harus dikembangkan menjadi pandangan teologi dan dogma gereja.

Foto: Dokumentasi Serikat GKI di Tanah Papua.

suaraperempuanpapua.com – SEBAGAI warga gereja dan penerus masa depan GKI, patut menaikkan rasa syukur dan salut kepada para pendiri dan peletak dasar gereja ini yang telah merumuskan dan mewarisi karya spektakuler-nya yakni visi dan misi GKI di Tanah Papua.

Demikian dikatakan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Alberth Yoku, S.Th. dalam sebuah wawancara di Argapura. Menurutnya, hal itu harus dipahami sehingga ada rasa kagum, ucapan syukur dan perhatian terhadap karya Allah yang luar biasa melalui pekerjaan para pendahulu dan pendiri Gereja ini.

Alberth Yoku mengatakan GKI dibentuk melalui sebuah proses panjang dan permenungan yang cukup, sehingga atas perkenaan Allah gereja ini dapat diwujudkan berdirinya hingga saat ini. Untuk itu, sebagai sebuah organisasi, mempunyai visi atau suatu cita-cita ideal untuk dijangkau ke masa depan. Visi ini diusung berangkat dari situasi yang dialami GKI di Tanah Papua saat ini.

GKI di Tanah Papua memiliki visi yang dapat dibedakan dalam dua hal, yaitu: Teologi Garam dan Terang (Permiasi) dan Visi Teologi Kerajaan Allah. Teologi Garam dan Terang (Permiasi). Visi ini dirumuskan atas dasar Matius 5:13–14 yang berbunyi: “Kamu adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, dengan apakah ia diasinkan? Tidak ada gunanya selain dibuang dan diinjak orang. Kamu adalah terang dunia.

Dasar visi ini dimuat ke dalam Tata Gereja tahun 1956 pada saat GKI di Tanah Papua dideklarasikan sebagai sebuah gereja mandiri yang melanjutkan pekerjaan Zending di Tanah Papua (saat itu bernama Netherland Nieuw Guinea). Selanjutnya visi ini mengalami pergumulan dan mendapat perhatian para pimpinan GKI sehingga berubah menjadi Visi Teologi Kerajaan Allah.

Foto: Dokumentasi Serikat GKI di Tanah Papua.

Menurut Pdt. Alberth Yoku, perubahan Visi GKI dari permiasi menjadi Visi Teologi Kerajaan Allah, disebabkan oleh beberapa aspek: 1) Dasar, pedoman, dan tujuan, kesaksian, persekutuan dan pelayanan gereja adalah Kerajaan Allah. 2) Garam dan Terang Dunia adalah satu bagian atau aspek dari Kerajaan Allah. 3) Manusia yang telah menerima Kerajaan Allah dalam hidupnya dialah yang menjadi “Garam dan Terang”. 4) Oleh kuasa kerajaan Allah seorang manusia, dalam eksistensi hidupnya, dapat menjadi nyata dalam perkataan dan perbuatannya.

Pada Sidang Sinode ke-IX di Biak pada Oktober 1980 berhasil ditetapkan Visi “Teologi Kerajaan Allah”.  Visi ini, kemudian tidak mengalami perubahan sampai saat ini karena telah menjadi dasar, pedoman dan tujuan hidup persekutuan, kesaksian, dan pelayanan GKI di Tanah Papua. Kerajaan Allah dimaknai sebagai suasana atau keadaan kekuasaan dan Pemerintahan Allah yang mencakup seluruh alam semesta, termasuk manusia dalam aspek jasmani dan rohani.

Dijelaskan Mantan Ketua Klasis Mamberamo Apawer ini bahwa tanda-tanda Kerajaan Allah dapat dimaknai sebagai segala hal yang baik dan menyenangkan kehidupan seorang manusia. Misalnya, kesetiaan dan ketaatan kepada Tuhan, kebebasan, perdamaian, kesejahteraan, kesehatan, kemampuan, keterampilan, keamanan, ketertiban dan sebagainya yang mendatangkan kebahagiaan dan sukacita (syallom) kepada manusia.

Sementara aspek-aspek rohani dari tanda-tanda Kerajaan Allah yakni  hubungan (relasi) yang baik, benar, erat dan harmonis dengan Allah, dengan sesama manusia, dan dengan alam sekitarnya, dimana manusia menaati perintah Allah, menghormati dan menghargai harkat serta martabat sesama manusia, serta memelihara, melindungi, dan mengelola alam sekitar secara bertanggungjawab sebagai ciptaan Allah.

Aspek Jasmani dari tanda-tanda kerajaan Allah, lanjut Pdt Yoku bahwa  seluruh keberadaan manusia, yaitu segala hal yang dimiliki manusia, seperti kemampuan, perasaan, keinginan, pengetahuan (hikmat) dan sebagainya yang dapat dimanfaatkannya untuk mencapai segala kebutuhannya, seperti sukacita, kesehatan, kekuatan, kesejahteraan, kebebasan, kedamaian, ketertiban dan sebagainya sehingga seorang manusia dapat menikmati hidup yang layak sebagaimana yang dimaksudkan Tuhan Allah, Sang Pencipta.

“Dengan pandangan  atau jiwa Teologi Kerajaan Allah, warga GKI di Tanah Papua diarahkan untuk bermimpi membangun cita-cita ideal dan mulia, yaitu secara terus-menerus memandang kepada Kerajaan Allah, sebagai tujuan akhir, sehingga warga GKI di Tanah Papua diharapkan hidup dengan menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah dan terus berjalan menuju kesempurnaan-Nya”, ujar Pdt. Alberth Yoku.

Foto: Dokumentasi Serikat GKI di Tanah Papua.

Misi GKI di Tanah Papua adalah menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah. Misi ini tidak berdiri sendiri dan lepas dari Visi, sebab GKI di Tanah Papua telah merumuskan bahwa Misi GKI adalah sejumlah program kerja yang ditempatkan oleh gereja yang dikerjakan terus-menerus dan dinamis untuk memelihara, mengarahkan, melibatkan warga gereja dan “para pejabat” dalam gereja agar terus bersaksi (marturia) bersekutu (koinonia) dan melayani (diakonia) sepanjang abad dan zaman.

Tugas pengutusan atau Misi GKI di Tanah Papua di bidang Persekutuan, Kesaksian, dan Pelayanan adalah dalam rangka mewujudkan kehidupan warga GKI di masa depan yang lebih baik, yang lebih aman, yang penuh damai, adil, dan sejahtera.

Misi GKI adalah tercapainya jemaat-jemaat GKI di Tanah Papua yang dewasa (mandiri) dan misioner di bidang teologi, daya, dan dana. Mandiri di bidang teologi artinya: jemaat-jemaat GKI di Tanah Papua mampu untuk menggumuli semua persoalan yang dihadapi gereja dalam konteks Tanah Papua dan mencari pemecahannya secar teologis pula tanpa harus terikat pada rumusan-rumusan teologis dari dunia barat.

Mandiri di bidang daya, artinya, jemaat-jemaat GKI di Tanah Papua mampu melaksanakan segala tugas gereja dengan mengandalkan kekuatan/ tenaga dari warga GKI sendiri secara kualitas maupun kuantitas. Mengelola potensi diri sendiri.

Mandiri di bidang dana, artinya jemaat-jemaat GKI di Tanah Papua mampu membiayai segala pekerjaan gereja ini atas kemampuan dana yang diperoleh dari dalam GKI di Tanah Papua sendiri, dengan upaya sendiri.

gabriel maniagasi & gustaf mansawan