INDONESIA MAU BAWA PAPUA KE MANA?

Papua bukan Indonesia! Tapi Indonesia memasukkannya menjadi bagian dari wilayahnya dengan janji membangun yang lebih adil dan beradap. Setelah 66 tahun, janjinya masih kabur!

Perayaan Hari Pribumi Internasional 2008 di Papua dipusatkan di Wamena, Jayawijaya, pada 9 Agustus. Perayaan dihadiri perwakilan suku–suku asli di Papua. Salah satu tuntutannya adalah bangsa pribumi menuntut penentuan nasib sendiri. Foto: Theo Hesegem/ Suara Perempuan Papua.

suaraperempuanpapua.com – INDONESIA baru merdeka pada 17 Agustus 1945 dengan wilayah yang luas meliputi Aceh sampai Maluku. Sebagian penduduk wilayah itu bergabung bersatu dengan penduduk Pulau Jawa berperang mengusir penjajah Belanda dan teman–temannya dari wilayah mereka. Setelah merdeka, Indonesia yang baru merdeka itu miskin sekali. Tidak punya apa–apa. Semua kekayaan telah dikuras habis penjajah.

Untuk membangun negara miskin itu, Indonesia melirik Papua yang kaya sumberdaya alam dengan menginfiltrasi ke wilayah Papua tahun 1960, yang waktu itu Papua masih dalam kuasa Pemerintah Belanda.

Sembari mengambilalih Papua dengan berbagai cara, Indonesia melakukan lobi dan membuat perjanjian dengan negara–negara lain dan lembaga–lembaga internasional untuk memasukkan Papua ke dalam wilayah Indonesia tanpa melibatkan orang Papua.

Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB) pun setuju dilaksanakannya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) untuk menentukan apakah orang Papua mau bentuk negara sendiri? atau ikut gabung dengan Indonesia?

Perserikatan Bangsa–Bangsa pun menentukan syarat pelaksanaan Pepera yaitu satu orang satu suara. Mekanisme ini buat Indonesia yang terlalu bernafsu kuasai Papua takut, kalau penentuan pendapat menggunakan mekanisme satu orang satu suara? Maka, orang Papua pasti pilih merdeka!

Maka, Indonesia secara ilegal tidak punya kuasa apapun di Papua menyerahkan seluruh kuasa pelaksanaan Pepera kepada militernya yang dikenal sangat ganas mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pepera di Papua.

Sebelum pelaksanaan Pepera, militer Indonesia mengasingkan seluruh tokoh dan orang Papua yang cerdas. Mereka hanya memilih 1.025 perwakilan orang Papua dari suku–suku terpencil di pedalaman yang tidak tahu huruf dan angka dikumpulkan, diteror, ditekan dan diberi janji manis palsu, dininabobokan dengan kemewahan palsu, kemudian mereka menentukan Papua ikut Indonesia. Tamatlah riwayat persiapan Belanda memerdekakan Papua.

Orang Papua yang protes hasil Pepera dikejar, ditangkap, dimasukkan dalam penjara dan lainnya dibunuh. Sebagian yang merasa tidak cocok hidup dengan Indonesia di tanah kelahirannya lari ke negeri lain untuk hidup lebih aman.

Setelah Papua ikut Indonesia, maka PBB memberi tugas kepada Indonesia membangun Papua selama 25 tahun dengan memberikan dana pembangunan oleh Bank Dunia kepada Indonesia untuk membangun Papua selama 25 tahun. Setelah 25 tahun, dipersilakan orang Papua untuk menentukan nasib sendiri.

Jika dihitung berdasarkan waktu PBB selama 25 tahun, maka masa Indonesia di Papua sudah selesai pada 1994. Sebab menurut ketentuan PBB, Indonesia boleh berada di Papua hanya 25 tahun sejak 1969 sampai 1994. Maka sejak 1995 sampai 2026 keberadaan Indonesia di Papua adalah ilegal, karena telah melanggar ketentuan internasional, PBB. Tapi Indonesia merasa keenakan bertahan hidup terus di Papua hingga kini 2026 sudah 31 tahun masa ilegal Indonesia di Papua.

Karena itu, sekarang sudah saatnya Indonesia harus memberi kebebasan orang Papua menentukan nasibnya sendiri untuk hidup dengan bebas tanpa ketakutan, penderitaan, bercucuran darah, berlinangan air mata dan pembunuhan.

Sejak 17 Agustus 1945 presiden Indonesia terus berganti hingga 2026 ini, Indonesia telah miliki delapan presiden, mulai dari: Soekarno, Soeharto, Bacharuddin Jusuf Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnaputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Ke–8 presiden Indonesia itu punya kebijakan berbeda untuk membangun Papua. Tak satupun kebijakan yang konsisten membangun Papua walau boleh berganti presiden. Semua kebijakan masih bersifat coba–coba. Ganti presiden ganti pula kebijakan.

Kondisi Papua di masa Pemerintahan Belanda yang baik pun turun melorot sampai ke dasar akar rumput yang paling dalam. Yang terjadi di Papua di masa delapan presiden Indonesia selama 81 tahun, sejak 1945 sampai 2026 adalah operasi militer tak terbatas, melipatkandakan jumlah pasukan militer, melipatgandakan markas militer di seluruh pelosok Tanah Papua, penjarahan sumberdaya alam tanpa batas, perusakan hutan tak terkendali, intimidasi, penangkapan, penyiksaan, pembunuhan, mendatangkan warga Indonesia dari pulau lain menguasai seluruh sektor kehidupan di Papua, dan lainnya.

Menurut seorang Pengamat Intelijen dari Kementerian Pertahanan RI di Jakarta yang ditemui di Sentani, Jayapura mengatakan jumlah militer yang terus bertambah di Papua telah melampaui ambang batas normal. Jumlah pasukan yang ada di Papua saat ini biasanya terjadi saat situasi suatu negara dalam keadaan perang. “Sementara kondisi Papua hari ini aman-aman saja.”

Selama 81 tahun adalah masa penderitaan orang Papua di tanah kelahirannya sendiri. Mereka berteriak minta tolong, menangis, berduka, mengubur jenazah orang terbunuh tanpa sebab, dan lainnya tak satu pun yang dengar dan mau tolong. Tampaknya orang Papua berteriak di jurang derita yang paling dalam, suaranya tak menggema ke atas bumi. Bumi seakan tak berpenghuni.

Melihat kondisi Papua yang terus memburuk, maka para tokoh intelektual dan politisi Papua memotong jalan tengah membahas perlu adanya kebijakan khusus di Papua agar orang Papua tidak dibunuh terus sampai habis! Maka diusulkannyalah Rancangan Undang–Undang Otonomi Khusus yang direstui pemerintah pusat.

Pembahasan RUU Otsus pun tidak mudah, berjalan berbelit–belit dan rumit. Karena semua pihak di Jakarta mencurigai Otsus adalah jalan menuju Papua merdeka. Maka isi RUU Otsus usulan Papua yang nyaris sama dengan merdeka sebuah negara pun, diobrak–abrik sampai tanpa isi. Departemen Dalam Negeri pun membuat RUU Otsus tandingan.

Sehingga dua RUU Otsus buatan Papua dan buatan Kemendagri diaduk dan keluarlah RUU Otsus tanpa isi yang disahkan DPR RI pada 20 Oktober 2001 kemudian diajukan kepada Presiden RI Megawati Soekarnaputri yang dipakai sekarang, yang telah diubah beberapa kali oleh Jakarta.

Pengesahan RUU Otsus menjadi UU ini pun tidak murah. Harus dibayar dengan nyawa manusia. Indonesia tahu rakyat Papua sedang menuntut merdeka, dengan tokoh utamanya Dortheys Hiyo Eluay. Sehingga jika UU Otsus diterapkan selagi masih ada Theys? Maka Otsus bakal gagal di Papua.

Karena itu, negara mengirim pasukan elitnya ke Jayapura menghentikan langkah Theys dengan menculiknya dan dibunuh pada Sabtu malam Minggu 10 November 2001.

Setelah Theys dibunuh dan dimakamkan, maka 11 hari kemudian Presiden Indonesia Megawati Soekarnaputri menandatangani UU Otsus pada 21 November 2001, dan diterapkan bersama anggarannya secara resmi di Papua sejak 1 Januari 2002 sampai hari ini, 2026.

Berikut catatan lima Presiden Indonesia bersama kebijakan pembangunannya pada masa otonomi khusus di Papua, yaitu:

Presiden RI Bacharuddin Jusuf Habibie. Foto: blogspot.com

PRESIDEN BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE

Kebijakan yang terjadi pada masa pemerintahan B. J. Habibie di Papua diantaranya:

  1. Menerima Tim 100 Perwakilan Rakyat Papua berdialog di Istana Negara Jakarta pada 29 Februari 1999, dan menyampaikan Papua hendak keluar dari negara Indonesia.
  2. Menerbitkan UU RI Nomor 45 Tahun 1999 membentuk: Provinsi Irian Jaya Tengah dan Provinsi Irian Jaya Barat, serta membentuk Kabupaten: Paniai, Mimika, Puncak Jaya dan Kota Sorong. Sampai hari ini UU RI Nomor 45/1999 tidak pernah dicabut.
Presiden RI Megawati Soekarnaputri. Foto: liputan.bitbucket.io

PRESIDEN MEGAWATI SOEKARNAPUTRI

Kebijakan yang terjadi pada masa pemerintahan Megawati di Papua antara lain:

  1. Pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua Dortheys Hiyo Eluay.
  2. Mengesahkan UU Otsus Papua Nomor 21/2001.
  3. Tidak mau tanda tangan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Majelis Rakyat Papua.
  4. Membentuk 15 kabupaten baru di Papua.
  5. Merevisi UU Otsus Papua dan membentuk Provinsi Irian Jaya Barat beribukota di Manokwari.
  6. Menandatangani izin pengelolaan gas LNG di Kabupaten Bintuni, Kepala Burung Papua.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama istri saat berkunjung ke Kurima, Jayawijaya pada 29 Juli 2006. Foto: Cunding Levi/ Suara Perempuan Papua.

PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Kebijakan yang terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono di Papua diantaranya:

  1. Tanda tangan RPP MRP menjadi Peraturan Pemerintah RI Nomor 54/2004 tentang Majelis Rakyat Papua dan Papua bentuk lembaga MRP.
  2. Rutin berkunjung ke Papua bertatap muka dengan berbagai pihak.
  3. Membentuk 13 kabupaten baru di Papua.
  4. Membentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Irian Jaya Barat (UP4B). Selama 10 tahun unit ini kontra produktif.
  5. Mengutus Dokter Farid Husain menjadi utusan khusus Presiden memfasilitasi dialog Jakarta–Papua yang digagas Pastor Neles Tebay dan Muridan S. Widjojo melalui Jaringan Damai Papua (JDP). Selama 10 tahun upaya dialog gagal.
  6. Membangun Mansinam sebagai pusat pekabaran Injil di Tanah Papua.
  7. Membangun Jembatan Merah di Jayapura menghubungkan Jayapura dan Skouw di perbatasan RI dan Papua New Guinea.
  8. Membangun jalan raya beraspal dari Jayapura tembus Wutung untuk mempermudah hubungan kedua negara, RI dan Papua New Guinea. Sampai hari ini pintu masuk keluar RI–PNG di Wutung tidak pernah dibuka, jalan masuk keluar dipagar mati.
  9. Membuka lahan proyek pengembangan pangan dan energi atau Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE).
Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung ke Pasar Sentani Kabupaten Jayapura, pada 7 Juli 20236. Foto: Paskalis Keagop/ Suara Perempuan Papua.

PRESIDEN JOKO WIDODO

Kebijakan yang terjadi pada masa pemerintahan Joko Widodo di Papua diantaranya:

  1. Selama 10 tahun rutin berkunjung ke berbagai wilayah di Papua.
  2. Menyelenggarakan PON 20 di Papua dilengkapi dengan membangun berbagai fasilitas olahraga berstandar dunia.
  3. Membangun Pasar Mama Papua di Jayapura.
  4. Meresmikan operasi Dermaga Cargo laut di Depapre, Jayapura.
  5. Menggiatkan pembangunan Jalan Trans Irian dari Jayapura tembus Jayawijaya dan terhubung ke berbagai kabupaten di wilayah Pegunungan Papua.
  6. Membentuk Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 untuk percepat pembangunan dan pelaksanaan Otsus di Papua.
  7. Berjanji bertemu Pastor Neles Tebay dan Muridan S. Widjojo untuk meneruskan persiapan upaya dialog Jakarta–Papua. Sampai kedua tokoh utama JDP meninggal dan setelah masa kekuasaan 10 tahun berakhir tak pernah terpenuhi.
  8. Merubah UU Otsus Papua Nomor 21/2001 menjadi UU No. 2/2021 dan membentuk 4 provinsi baru di Papua, bentuk 4 DPR provinsi di 4 provinsi, bentuk 4 MRP di 4 provinsi baru. Merekrut anggota DPR provinsi dan kabupaten melalui Pemilu, dan melalui mekanisme pengangkatan perwakilan orang asli Papua. Hingga kini Papua punya 6 provinsi, 40 kabupaten dan 2 kota, ditambah lembaga–lembaga politik penyelenggara pemerintahan.
  9. Meneruskan Proyek Pengembangan Pangan dan Energi atau Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau dengan nama lain.
Prabowo Subianto. Setelah dilantik menjadi Presiden Indonesia langsung mengunjungi lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke pada 3 November 2024.

PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

Kebijakan yang sedang terjadi pada masa pemerintahan Prabowo Subianto di Papua antara lain:

  1. Meneruskan kebijakan Presiden Joko Widodo, sebagai beban janji politik.
  2. Meneruskan Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) bentukan Presiden Joko Widodo.
  3. Membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, untuk membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua, dipimpin Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka. Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua beranggotakan 10 orang perwakilan orang–orang gagal politik di Papua.
  4. Membuka lahan seluas dua juta hektar untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) guna pengembangan pangan dan energi di Merauke, merupakan terusan dari Program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.

Pelaksanaan UU Otsus di Papua sejak Presiden Indonesia Megawati Soekarnaputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo sampai hari ini Prabowo Subianto, kebijakannya selalu tidak jelas. Keseriusan membangun Papua oleh tiap presiden selalu terlihat pura–pura serius. Setiap presiden bikin kebijakannya sendiri.

Yang tertulis di UU Otsus lain, yang diterapkan di lapangan lain. UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 pun diubah terus sejak jaman Megawati sampai Joko Widodo dan diteruskan oleh Prabowo Subianto.

Kini pelaksanaan kebijakan otonomi khusus di Papua telah berusia 24 tahun, sejak 1 Januari 2002 sampai kini 2026. Untuk mempercepat kesejahteraan rakyat asli Papua, pemerintah perbanyak dana Otsus, pemerintah bentuk banyak provinsi, kabupaten, banyak lembaga DPR, banyak anggota DPR, banyak MRP, banyak lembaga percepatan pembangunan Otsus secara berjenjang dari pusat sampai ke daerah serta merekrut banyak orang masuk bekerja siang dan malam. Semoga rakyat asli Papua cepat disejahterakan?

Paskalis Keagop