PENGUATAN KOLABORASI PERLUAS AKSES PASAR MODAL

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayapura gelar audiensi dengan Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Papua membahas penguatan kolaborasi untuk perluasan akses pasar modal di Kabupaten Jayapura.

Foto: Dokumentasi DPM PTSP Kabupaten Jayapura

suaraperempuanpapua.com – KEPALA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM–PTSP) Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon didampingi Kepala Bidang Perijinan Tertentu, Kepala Bidang Jasa Usaha, Kepala Seksi Teknis dan staf melakukan audiensi resmi dengan Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Papua di Jayapura, Kamis 12 Maret 2026.

Pertemuan itu membahas rencana kerjasama strategis dalam meningkatkan literasi keuangan, memperluas akses pasar modal, serta membuka peluang pembiayaan alternatif bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Jayapura.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal penguatan kemitraan antara DPM–PTSP dan BEI, sejalan dengan visi menciptakan ekosistem investasi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Papua.

Dalam pertemuan itu, DPM–PTSP menyampaikan dokumen program kolaborasi mencakup 15 inisiatif utama tahun 2026. Ke–15 program kolaborasi DPM–PTSP Kabupaten Jayapura dan BEI Papua yang disampaikan dalam audiensi tersebut mencakup: 1) Sosialisasi pasar modal. 2) Edukasi dasar mengenai saham, obligasi, dan reksa dana bagi UMKM, ASN, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. 3) Sekolah Pasar Modal Daerah (SPMD). 4) Pelatihan reguler online dan offline bersama BEI dan sekuritas mitra untuk menghasilkan investor lokal yang berdaya saing. 5) Klinik Go Publik.

Foto: Dokumentasi DPM PTSP Kabupaten Jayapura

Enam, pendampingan bagi pelaku usaha skala menengah untuk mempersiapkan langkah menuju IPO, termasuk penyusunan roadmap, kelengkapan legal, dan tata kelola perusahaan. 7) Papua Investment Forum. 8) Ajang temu bisnis antara pelaku usaha, investor, dan otoritas terkait untuk mempertemukan peluang pembiayaan dan pengembangan usaha. 9) Pengembangan galeri investasi di desa/kampung. 10) Penyediaan pusat edukasi pasar modal di sekolah, kampus, atau distrik untuk memperluas jangkauan informasi hingga ke pelosok.

Sebelas, kampanye Investasi Aman. 12) Edukasi publik melalui media sosial, radio, tivi lokal, dan komunitas untuk mencegah masyarakat terjebak investasi ilegal. 13) Pojok investasi di layanan publik. 14) Penyediaan booth informasi pasar modal di titik pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat memperoleh edukasi langsung, dan 15) Komitmen mewujudkan ekosistem investasi yang sehat.

Melalui audiensi ini, DPM–PTSP Kabupaten Jayapura dan BEI Papua menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pasar modal, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih luas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat: 1) Meningkatkan literasi keuangan Masyarakat. 2) Membuka akses pendanaan formal bagi UMKM. 3) Mencetak investor lokal yang kompeten, serta 4) Memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura.

“DPMPTSP Kabupaten Jayapura dan BEI Papua akan segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan penyusunan timeline implementasi program serta pembentukan tim teknis kolaborasi”, ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon.

Keterangan Pers DPM–PTSP Kabupaten Jayapura