suaraperempuanpapua.com – DI dalam forum dan mekanisme Sidang Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, dari flor akan mengajukan nama calon ketua dan akan dicatat di depan. Nama yang dicatat itu akan disebut calon sementara.
Calon sementara adalah orang yang pada tahap pertama – pengajuan nama calon mendapatkan dukungan lima suara. Kalau namanya muncul tapi dukungannya kurang dari lima suara, langsung dinyatakan gugur.
Sesudah mendapat lima suara, maka seorang calon ketua sementara itu akan diserahkan oleh panitia pemilihan kepada panitia nominasi untuk disortir berdasarkan kriteria umum dan kriteria khusus yang sudah ada di peraturan pemilihan.
Sesudah diperiksa atau diselidiki berdasarkan peraturan umum dan peraturan khusus itu, maka seseorang boleh dapat dikatakan dapat diterima untuk menjadi calon tetap. Dan sesudah dijadikan calon tetap, maka kertas suara dibagikan untuk melakukan proses pemungutan suara.
Proses pemungutan suara untuk memilih ketua Sinode GKI di Tanah Papua sudah baku dan boleh dikatakan sudah sangat demokratis, terbuka dan sudah dijalankan dengan baik. Mungkin ada sedikit saja yang biasa dicurigai itu adalah proses nominasi. Karena pada tahapan nominasi bisa kadang-kadang subyektif dan bisa juga obyektif. “Tapi saya pikir ada sekira 80 persen selalu obyektif, dan mungkin ada sedikit saja sekira 20 persen yang ada subyektifnya”, ujar mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku.
Di GKI juga ada aturan menjabat struktur. Itu hanya dikatakan, kalau menjadi ketua dan sekretaris di klasis maupun di sinode baik oleh pendeta laki-laki maupun pendeta perempuan. Jadi aturan di GKI itu sudah sangat memberi ruang gender. Yang penting setiap pendeta harus didukung oleh lima suara dari flor dan dia didukung oleh mayoritas suara untuk menduduki jabatan struktur.
Oleh karena itu, baik pendeta laki-laki maupun pendeta perempuan, sebaiknya pada waktu dia pimpin jemaat, pimpin klasis atau mulai bekerja pada staf departemen di tingkat sinode itu, dia harus menunjukkan kualitas dan loyalitas. Karena itulah yang akan menjadi dasar penilaian bagi seseorang di dalam persidangan. Karena ini dipercaya oleh sekian banyak orang sehingga, seseorang bisa mendapat suara untuk menjadi ketua Sinode GKI di Tanah Papua.
Redaksi
