KASUS BOM JUBI DIPINGPONG APARAT

Kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi di Waena, Jayapura, pada 16 Oktober 2024 pukul 03.15 dini hari lalu semakin kabur. Penanganan kasusnya dipingpong oleh dua lembaga keamanan: Kepolisian Daerah Papua dan Kodam 17 Cenderawasih Jayapura.

Pelaku pelempar bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024 lalu yang tertangkap kamera pengintai. Identitas pelakunya masih gelap. Foto: dokumentasi jubi.

suaraperempuanpapua.com – BAGAI bola pingpong, dua pemain saling berhadapan memukul bola pingpong kesana-kemari. Keduanya bermain untuk memenangkan pertandingan. Itulah, yang terjadi pada penanganan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi di Jayapura, Papua.

Berbagai upaya pengungkapan pelaku dan penyelesaian kasus telah dilakukan Jubi dan pengacaranya untuk mengungkap siapa pelaku berhelm yang melempar bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024 lalu hingga kini belum menemukan titik terang.

Tempat kejadian perkara telah diolah polisi, dua pelaku berhelm pelempar bom jelas tertangkap kamera pengintai, saksi-saksi di tempat kejadian telah dihadirkan memberi keterangan dilengkapi data-data pendukung sebagai barang bukti.

Ternyata semua itu sia-sia. Polisi kesulitan mengidentifikasi siapa pelaku berhelm pelempar bom molotov. Apakah pelakunya anggota aparat keamanan: tentara dan polisi atawa orang gila spesialis pelempar bom molotov ke kantor Redaksi Jubi? Lembaga penjaga keamanan pun saling melempar tanggung jawab kesana-kemari.

Semula ditangani Kepolisian Daerah Papua, tapi kesulitan menentukan siapa pelaku berhelm? Lalu kasus di-over ke Polisi Militer Kodam 17 Cenderawasih Jayapura pada 22 Januari 2025 lalu.

Penyidik Kepolisian Daerah Papua melimpahkan berkas perkara kepada Polisi Militer Kodam 17 Cenderawasih, dengan berkas perkara yang dimuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/25/1/RES.1.13./2025/Ditreskrimum tertanggal 23 Januari 2025. Namun hasilnya, sama saja. Pomdam 17 Cenderawasih menyatakan sulit menentukan siapa pelakunya?

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisai dan Pengacara Hukum Jubi saat bertatap muka dengan Kepala Penerangan Kodam 17 Cenderawasih Jayapura, Letkol. Inf. Candra Kurniawan pada Rabu 26 Februari 2025. Foto: Dokumentasi Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua.

Kepala Penerangan Kodam 17 Cenderawasih Jayapura, Letnan Kolonel Infantri Candra Kurniawan mengatakan, hasil penyelidikan tim investigasi Kodam 17 Cenderawasih belum menemukan bukti keterlibatan TNI. Akhirnya, kasus bom molotov Jubi dilimpahkan kembali ke Polda Papua,” ujar Candra kepada wartawan yang menemuinya di Markas Kodam 17 Cenderawasih Jayapura pada Rabu, 26 Februari 2025 lalu.

Letkol. Inf. Candra Kurniawan mengatakan Kodam 17 Cenderawasih sudah memberikan surat jawaban hasil investigasi dan pelimpahan kasus bom molotov Jubi kepada Polda Papua pada 18 Februari 2025 lalu.

Saling melempar tanggung jawab pengungkapan pelaku dan penyelesaian kasus oleh kedua institusi keamanan: polisi dan TNI ini semakin kabur dan membingungkan rakyat. Proses penanganan kasus telah berjalan selama empat bulan 12 hari sejak 16 Oktober 2024 hingga 28 Februari 2025. Jejak kasus pun semakin kabur?

Akibat pelemparan bom molotov yang meledak, Jubi mengalami kerugian materi: dua mobil operasional Jubi rusak parah, dan kerugian uang ditaksir mencapai lebih dari 300 juta rupiah.

Apakah dua lembaga penjaga keamanan rakyat di Papua: Kepolisian Daerah Papua dan Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih Jayapura akan berjuang serius mengungkap pelaku dan menyelesaikan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi?(*)