Rapat DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura pada Rabu 4 November 2026 untuk APBD induk 2027 ditunda. Karena ada angka–angka yang tidak sama, dan ada kekurangan beberapa dokumen pendukung.

suaraperempuanpapua.com – RAPAT pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura di Ruang Badan Anggaran DPR yang dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, sekaligus Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambeyabdi ditunda.
Wakil Ketua Satu DPR Kabupaten Jayapura, Piet Hariyanto Soyan mengatakan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS ditunda karena ada angka–angka yang tidak sama, dan ada kekurangan beberapa dokumen yang menjadi dokumen pendukung. Sehingga rapat diskors menunggu TAPD melengkapi okumen tersebut.
Rapat akan dilanjutkan setelah ada penyampaian dari TAPD bahwa dokumen sudah siap, “baru kita akan jadwalkan kembali untuk rapat DPR bersama TAPD untuk APBD 2027. Tapi, kami berharap di bulan November ini, TAPD harus merespon baik. Karena batas waktu penetapan APBD induk 2027 adalah satu bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. Jadi tadi kami sudah sampaikan kepada TAPD untuk perbaiki angka dalam satu atau dua hari ini supaya kita rapat kembali,” ujar Soyan.

Rapat TAPD dan DPRK di-skor paling lambat dua hari, mulai hari ini, Rabu 4 November 2026, “dan pada hari ini juga Sekretaris Dewan akan menyurat ke TAPD terkait dengan kekurangan–kekurangan dokumen yang TAPD harus lengkapi dan besok Kamis 5 November kita tunggu konfirmasi dari TAPD, apakah sudah lengkap atau belum? Kalau dokumennya sudah lengkap? Kita akan jadwalkan untuk rapat bersama tim TAPD pada hari Jumat 6 November,” jelas Piet Hariyanto di Gedung DPR Kabupaten Jayapura.
Wakil Ketua Satu DPR Kabupaten Jayapura, Piet Soyan mengatakan kami DPR telah menyampaikan kepada TAPD secara lembaga bahwa, secara teknis dokumen itu kita minta TAPD untuk melengkapinya. Tapi TAPD menyampaikan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) juga yang belum meng-input data. “Sehingga kita menunggu untuk mengetahui pagu indikatif dari keseluruhan OPD berapa? Postur anggaran kita berapa yang pasti.(*
