
SUARAPEREMPUANPAPUA.COM—DALAM kaitannya dengan implementasi prinsip-prinsip good governance, maka prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah ditunjukan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon kepada media ini, Senin, 30 September 2025 di Sentani.
Dalam kesempatan itu, Griapon membeberkan secara terbuka total dana otonomi khusus yang dikelolanya senilai Rp 3 miliar.
Dari total dana tersebut, kata dia, dialokasikan sesuai porsinya guna membiayai berbagai kegiatan pada unit Oranisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikelolanya, seperti kegiatan pelayanan informasi publik berupa publikasi media informasi dan komunikasi publik; Digitalisasi UMKM dan Literasi Digital, serta Penguatan Jaringan Internet.
Menurut Griapon anggaran yang ada diprioritas untuk menyediakan akses internet perangkat daerah & mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Jayapura. “…Anggaran yang ada dialolakasikan untuk penyediaan akses internet perangkat daerah guna mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik”, tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Griapon juga menyatakan bahwa pihaknya bersikap terbuka dan transparan, karena dana otsus untuk kesejahteraan rakyat. “Dana Otsus untuk rakyat, oleh rakyat, demi kemajuan Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua”, tegasnya
Semua dana, lanjutnya, digunakan untuk mempercepat transformasi digital, membuka akses informasi, dan memperkuat layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura, termasuk distrik dan kampung-kampung terpencil.*(tspp/gm)
