Sebanyak 360 calon anggota legislatif berebut 20 kursi yang tersedia di DPRD Boven Digoel pada Pemilu 2024. Jumlah calon anggota dewan itu terbagi ke dalam empat daerah pemilihan.
suaraperempuanpapua.com – PEMILIHAN umum untuk memilih anggota DPRD secara langsung oleh rakyat di Kabupaten Boven Digoel sudah dimulai sejak Pemilu pertama pada 2004, dan hingga kini 2024, sudah lima kali rakyat Boven Digoel memilih wakilnya secara langsung.
Selama ini, Boven Digoel hanya punya dua daerah pemilihan untuk memilih 20 anggota dewan. Tapi hasil dari setiap kali Pemilu, jumlah orang asli Boven Digoel yang masuk DPRD sangat sedikit, dan mayoritas dikuasai orang pendatang.
Berdasarkan pengalaman itu, “kami berpikir keras untuk bagaimana supaya orang asli Boven Digoel bisa lebih banyak masuk DPR. Akhirnya, kami mekarkan daerah pemilihan menjadi empat. Dua daerah pemilihan khusus untuk orang Boven Digoel, dan dua daerah pemilihan untuk campuran Papua dan non Papua”, jelas Silvester Wogan, Anggota Komisi Pemilu Daerah Boven Digoel di Tanah Merah.

Setelah membagi daerah pemilihan, jumlah calon anggota dewan pun dibagi empat. Yaitu jumlah alokasi kursi untuk daerah pemilihan satu dan empat enam kursi serta daerah pemilihan dua dan tiga empat kursi. Total 20 kursi.
Walaupun daerah pemilihan telah dimekarkan menjadi empat, namun tidak diimbangi dengan penambahan jumlah kursi dari 20 menjadi 25 kursi. Karena tidak ada upaya nyata dari semua pihak untuk mendorong penambahan jumlah kursi di DPRD Boven Digoel.
“Untuk mendata penduduk dan pemilih 2024 ini saja, tidak pernah ada komunikasi di antara berbagai pihak. Masing-masing jalan sendiri”, tegas Silvester Wogan. Akhirnya, Pemilu 2024 berjalan dengan jumlah pemilih seadanya.
Pemilih yang tidak pernah didata adalah karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Korea Indonesia di wilayah Distrik Jair. Dari Pemilu pertama 2004 sampai sekarang karyawan Korindo tidak pernah didata.
Jumlah pemilih yang dipakai selama ini adalah data lama penduduk asli Distrik Jair, bukan data pemilih karyawan perusahaan kelapa sawit. Jumlah mereka ini mencapai ribuan orang yang punya hak pilih, yang tidak pernah memilih. “Sehingga, jumlah pemilih tiap TPS di areal perusahaan kelapa sawit hanya seratus sampai dua ratusan orang”, ujar Charles, seorang karyawan perusahaan kelapa sawit di Camp 19 Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel.

Pada Pemilu 2024 ini, 18 partai politik peserta Pemilu mengajukan 360 calon anggota legislatif untuk memperebutkan 20 kursi di DPRD Boven Digoel. Jumlah Caleg di setiap daerah pemilihan berbeda.
Yaitu, jumlah Caleg Dapil satu Distrik Mandobo sebanyak 108 Caleg untuk memperebutkan 6 kursi. Dapil dua meliputi Distrik: Bomakia, Firiwage, Kombay, Kouh, Manggelum, dan Yaniruma sebanyak 72 Caleg untuk memperebutkan empat kursi. Dapil tiga meliputi Distrik: Ambatkwi, Arimop, Iniyandit, Kombut, Mindiptana, Ninati, Sesnuk, dan Woropko sebanyak 72 Caleg untuk memperebutkan empat kursi, serta Dapil empat meliputi Distrik: Jair, Subur, Fofi, dan Ki sebanyak 108 Caleg untuk memperebutkan 6 kursi.
Mestinya, setelah pemekaran dua Dapil khusus orang asli Papua, maka harus diikuti dengan kebijakan seluruh partai politik peserta Pemilu mencalonkan Caleg hanya orang asli Boven Digoel di daerah pemilihan dua dan tiga. Dengan cara itu, maka harapan 8 orang asli Papua masuk DPRD dari Dapil 2 dan Dapil 3 bisa terwujud.
Tapi karena semua partai mengajukan semua orang masuk Caleg di empat daerah pemilihan. Maka, cita-cita pemekaran dua daerah pemilihan khusus orang asli Papua tidak terwujud. Hanya DPC Partai Gerindra yang mengajukan Caleg orang asli Papua di empat daerah pemilihan Boven Digoel.
Apakah pemekaran dua daerah pemilihan baru akan menambah jumlah orang asli Papua lebih banyak masuk anggota DPRD Boven Digoel periode 2024–2029? Hasil pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Boven Digoel yang akan menentukannya.(*)