Menteri HAM RI Natalius Pigai mengatakan keberadaan pers yang kuat dan independen merupakan elemen penting dalam membangun peradaban hak asasi manusia.

suaraperempuanpapua.com – SEBAGAI upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan insan pers dalam mendorong pemberitaan yang berkontribusi pada pembangunan nilai-nilai hak asasi manusia di Indonesia. Maka untuk pertama kalinya, Kementerian Hak Asasi Manusia RI yang dipimpin Natalis Pigai meluncurkan Program “Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban HAM.”
Program yang diluncurkan langsung oleh Menteri HAM RI Natalis Pigai itu dinilai penting agar media tetap mampu menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi sekaligus penggerak pembangunan peradaban hak asasi manusia. Menham mengaku menerima berbagai masukan dan keresahan dari pimpinan media terkait kondisi industri pers saat ini. Masukan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung keberlangsungan media nasional.
“Saya sudah mendengar kerisauan dari para pimpinan media. Itu akan menjadi salah satu masukan bagi saya. Maka, saya menilai pemerintah perlu mencermati tantangan yang dihadapi media arus utama, terutama persaingan dengan platform digital yang berkembang sangat cepat. Tanpa kebijakan yang tepat, kondisi tersebut berpotensi melemahkan posisi media konvensional. Karena itu, pemerintah membuka kemungkinan menghadirkan regulasi untuk melindungi keberlangsungan pers”, jelas Natalis Pigai.
Karena itu, pengaturan tersebut dapat dimasukkan dalam pembahasan Undang-Undang HAM yang sedang disiapkan pemerintah bersama DPR, kemudian diturunkan dalam peraturan pemerintah maupun peraturan menteri. Supaya pers, terutama media konvensional, tetap terjaga dan tidak tergerus oleh penetrasi media sosial.
Selain itu, Kementerian HAM RI juga berencana mengundang Dewan Pers untuk membahas lebih jauh berbagai persoalan yang dihadapi industri media di era digital. Dialog tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pers nasional.
Menham RI Natalis Pigai mengatakan media memiliki peran besar dalam membuka ruang diskusi publik, mengawasi kekuasaan, serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Media adalah jendela dunia dan cakrawala bangsa. Tanpa media, semuanya akan gelap. Maka saya meminta insan pers tetap berani mengungkap fakta dan membela kebenaran. Saya siap melindungi media yang mengalami intimidasi atau kekerasan. “Jika ada pers yang dikritik atau dianiaya, saya akan pasang badan,” tegasnya.

Indeks HAM Indonesia dengan skor 63,20, menunjukkan kondisi perlindungan HAM nasional berada pada kategori moderat. Penghitungan indeks dilakukan melalui dua dimensi utama, yaitu dimensi sipil dan politik serta dimensi ekonomi, sosial, dan budaya. Hasilnya, dimensi sipil dan politik memperoleh skor 58,28, sementara dimensi ekonomi, sosial, dan budaya mencatat skor 68,97.
Pada dimensi sipil dan politik, indikator yang diukur antara lain kebebasan berserikat, kebebasan pribadi, rasa aman, dan hak untuk hidup. Indikator hak untuk hidup menjadi komponen dengan skor terendah dalam dimensi tersebut.
Menurut Menham, indikator hak hidup tidak hanya berkaitan dengan kekerasan atau pelanggaran oleh negara, tetapi juga mencakup faktor kesejahteraan dasar seperti angka kematian bayi, angka kematian ibu, serta kematian akibat penyakit menular.
Sementara pada dimensi ekonomi, sosial, dan budaya, indikator dengan nilai terendah berkaitan dengan jaminan hak atas pekerjaan dan perlindungan sosial. “Penyusunan indeks HAM nasional ini diharapkan menjadi baseline untuk mengukur perkembangan kondisi HAM di Indonesia pada masa mendatang sekaligus menjadi acuan dalam evaluasi kebijakan pemerintah”, ujar Natalis Pigai.
Acara peluncuran program “Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban HAM” dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, serta perwakilan insan pers dari berbagai media nasional.(*
