Jumlah penduduk asli Port Numbai hingga Juni 2025 sebanyak 16.000 jiwa. Sementara penduduk dari luar yang tiap hari masuk ke Kota Jayapura bertambah terus. Sebuah kondisi yang semakin memprihatinkan.
suaraperempuanpapua.com – ANGGOTA Komisi A DPR Kota Jayapura Zeth Edi Ohoiwutun dari Jalur Pengangkatan Otonomi Khusus, menyampaikan kekhawatiran dan pergumulan terkait jumlah penduduk luar yang masuk ke Kota Jayapura tiap hari terus bertambah, sementara jumlah penduduk asli Port Numbai berkurang terus.
Penduduk Kota Jayapura hingga Juni 2025 mencapai 404.000 jiwa. Dari jumlah itu, penduduk asli Port Numbai hanya 16.000 jiwa. Ini sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan, tetapi tidak pernah diperhatikan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Penambahan jumlah penduduk luar masuk ke Kota Jayapura tak sebanding dengan pertumbuhan penduduk asli Port Numbai menunjukkan penduduk asli Port Numbai sedang menuju pada proses depopulasi, yaitu mengalami jumlah penduduk asli yang serius.

Kita punya jumlah penambahan penduduk asli semakin sedikit, sementara jumlah orang dari luar yang masuk ke Kota Jayapura setiap hari terlalu banyak. Sehingga, posisi kita orang asli Port Numbai semakin menipis. Belum lagi ditambah dengan angka kelahiran bayi penduduk asli yang sedikit. Sehingga, jumlah penduduk kita orang asli Port Numbai dari tahun ke tahun tidak terlalu bagus.
Hal ini saya sudah bergumul dan berbicara cukup lama, tetapi tidak pernah mendapat perhatian Pemerintah Kota Jayapura untuk menyelamatkan jumlah orang asli Port Numbai yang semakin sedikit.
Melihat keadaan itu, saya rencana maju calon anggota DPR di provinsi. Tetapi, ketua LMA Port Numbai bilang, “tidak, kau maju di Kota Jayapura, sebab persoalan yang dialami ini terjadi di Kota Jayapura, bukan terjadi di provinsi.” Sehingga, saya ikut kemauan ketua LMA, maju calon anggota DPR jalur pengangkatan di Kota Jayapura.
Maka, ini adalah beban berat yang saya pikul untuk menyelamatkan 16.000 jiwa orang asli Port Numbai supaya jumlahnya tidak terus berkurang. Kalau tidak, eksistensi orang asli Port Numbai akan mengalami kepunahan dalam kurun 20 sampai 30 tahun mendatang.
Dari berbagai aspek, penduduk asli Port Numbai sudah mengalami banyak perubahan, perilaku, budaya dan kita orang Port Numbai sudah kehilangan pengakuan di kalangan masyarakat adat sendiri, dan ini kita sudah berada pada kondisi yang serius.

Oleh karena itu, dari segi politik ini, saya berpikir dan berusaha untuk mencoba membuat sesuatu dalam kerangka menyelamatkan kelompok masyarakat asli Port Numbai yang semakin sedikit.
Saya pernah bicara dengan teman–teman di Pemerintah Kota Jayapura bahwa, melihat kondisi pertumbuhan penduduk asli ini, maka terpaksa kita harus bikin peraturan daerah untuk menyelamatkan orang asli Port Numbai dari kepunahan. Misalnya, kawin perempuan Toraja, tapi lahirnya anak laki–laki, darahnya ada, tetapi terpaksa marganya Port Numbai, supaya generasi yang hidup di umur 30 tahun ke atas itu tetap ada karena keterikatan sejarah dengan komunitas yang hampir punah.
Itu adalah bagian–bagian yang terkait dengan bagaimana perjuangan politik saya di Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu membuat kebijakan yang berpihak pada penyelamatan masyarakat asli Port Numbay. Biarkan kita tetapkan dengan peraturan daerah, kau kawin Toraja jadi kalau lahir anak laki–laki, kita bayar 30 juta ke dia punya mama dengan uang otonomi khusus, dan anaknya menggunakan marga asli Port Numbai. Walaupun darahnya campuran, tetapi biarlah dia menggunakan marga asli Nafri untuk bisa menjelaskan silsilanya.
Itulah tugas saya di DPR Kota Jayapura. Awalnya, saya dimasukkan ke Komisi B, tetapi saya tolak dan masuk di Komisi A supaya bisa melihat tugas–tugas di bidangnya seperti politik, hukum dan pemerintahan. Ternyata beban tugas di Komisi A berat sekali. Belum lagi banyak hak–hak masyarakat yang tidak pernah diurus. Walaupun dana otonomi khusus yang banyak dipuji–puji, tetapi belum berpihak memenuhi hak–hak masyarakat.
Kondisi pertumbuhan penduduk asli Port Numbai ini disampaikan Anggota Komisi A DPR Kota Jayapura Zeth Edi Ohoiwutun dalam tatap muka dengar aspirasi masyarakat di Kampung Nafri, Distrik Abepura Kota Jayapura, pada Selasa, 17 Juni 2025 lalu.(*
