PAPUA BANGUN PAPUA

Otonomi khusus telah dilaksanakan selama 24 tahun. Tapi bagaimana Papua hari ini?

Para narasumber diskusi publik virtual Papua Bangun Papua.

suaraperempuanpapua.com – UNDANG–Undang Otonomi Khusus Papua yang semula bernomor 21 Tahun 2001 dan telah diubah beberapa kali oleh Pemerintah Pusat sudah dilaksanakan bersama anggarannya sejak 1 Januari 2002 sampai hari ini, 2026. Kondisi hidup rakyat Papua belum ada tanda–tanda membaik. Pertanyaan dan dikusi pun muncul di berbagai kalangan. “Kenapa Otsus tidak berhasil?”

Para aktivis, akademisi, politisi, birokrat pro rakyat, pemuda, mahasiswa, perempuan secara kelembagaan maupun perorangan pun putar otak mencari mencari solusi dan penyebab kegagalan Otsus. Kesimpulan semua pihak berujung pada tuntutan segera bubarkan Majelis Rakyat Papua (MRP), karena dinilai tidak berhasil melindungi dan memperjuangkan hak–hak orang Papua di dalam Otsus. Apakah benar MRP menjadi biang ketidakberhasilan Otsus di Papua sehingga mesti dibubarkan?

Undang–Undang Otsus Papua Nomor 2001 Tahun 2001 disahkan pada 21 November 2001, dan secara efektif mulai diterapkan bersama anggarannya pada 1 Januari 2002 sampai tahun 2021. Sudah 19 tahun pelaksanaannya, tapi wajah Papua tetap buram. Gejolak sosial rakyat Papua pun muncul di mana–mana.

Pemerintah Pusat bersama DPR RI pun bergerak cepat atas inisiatif sendiri mengubah UU Otsus Papua Nomor 2001 Tahun 2001 dengan nomor lain, kemudian membentuk empat provinsi baru, empat DPR provinsi, empat MRP, enam badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP), Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPPOP), menambah jumlah anggota DPR provinsi dan kabupaten melalui mekanisme pengangkatan serta menambah beberapa lembaga di pemerintahan.

Melalui UU Otsus yang baru Nomor 2 Tahun 2021, pemerintah pusat dan DPR RI menambah empat provinsi baru, sehingga jumlahnya menjadi enam provinsi di Papua. Sementara jumlah kabupaten dan kota telah dimekarkan secara bertahap sejak 2002 sampai hari ini jumlahnya sudah 40 kabupaten dan dua kota.

Melalui UU Otsus yang baru itu juga pemerintah perbanyak bentuk lembaga–lembaga  baru dengan merekrut ratusan orang Papua masuk duduk perjuangkan Otsus agar berhasil sejahterakan orang di Papua.

Foto: Dokumentasi Suara Perempuan Papua.

Pemerintah Pusat dan DPR RI juga menambah prosentase dana Otsus yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional yang awalnya dua persen ditambah sedikit menjadi 2,25 persen.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama enam DPR provinsi, dan enam MRP pun sibuk berlomba memproduksi berbagai aturan untuk mempercepat kesejahteraan orang Papua. Tapi semua itu belum membuat wajah Papua cerah. Malah wajah Papua semakin buram dan berbagai kelompok masyarakat secara pribadi maupun mengatasnamkan lembaga menuntut pembubaran MRP.

Melihat wajah Otsus di Papua yang semakin buram, Analisi Papua Strategis (APS) bersama Pusat Inisiatif Perdamaian Papua menggelar diskusi publik secara virtual dengan tema, ‘Papua Bangun Papua’ Peran Startegis MRP/DPRP dan DPRK untuk Penyelamatan Manusia, Tanah dan Sumberdaya Alam Tanah Papua. Diskusi publik digelar pada Kamis 19 Maret 2026 pukul 18.30 hingga 20.30 malam.

Diskusi publik menghadirkan lima narasumber, yaitu Waynand Watori, Pastor Yohanis Bunay, Anike TH. Sabami, Akademisi Uncen Jayapura Melkias Hetharia, Akademisi Unipa Manokwari Agus Irianto Sumule dengan Moderator Laus D. C. Rumayom.

Para narasumber memberi banyak gagasan untuk duduk bersama membahas ulang bagaimana perjalanan Otsus selama ini dan perlu ada pemikiran baru pelaksanaan undang–undang Otsus di Papua.

Banyak orang dari berbagai latar di beberapa daerah yang ikut dalam diskusi virtual itu menyampaikan pandangan dan saran tentang ketidakberhasilan pelaksanaan Otsus di Papua, yang harus dievaluasi dan diperbaiki.

Moderator Laus D. C. Rumayom, pada kesimpulan akhir diskusi publik Papua Bangun Papua mengatakan, Otsus akan berkelanjut hingga 2041. Masa depan Otsus Papua dan peran MRP adalah kunci kesejahateraan Papua melalui kolaborasi pengelolaan dana Otsus yang baik, transparan dan akuntabel untuk perlindungan tanah–tanah adat.

Aksi tolak otonomi khusus karena gagal melindugi dan sejahterakan rakyat akan terus terjadi di Papua. Foto: Dokumentasi Suara Perempuan Papua.

“Otonomi khusus harus dilaksanakan melalui tahapan dan regulasi yang ada saat ini, yang harus difokuskan pada peningkatan sumberdaya manusia, pendidikan dan kesehatan. MRP wajib memperjuangkan hak–hak orang asli Papua demi kedaulatan di tanahnya sendiri. Oleh karena itu, pendidikan dan kesehatan menjadi penting bagi masa depan sumberdaya manusia yang lebih baik”.

Laus Rumayom menegaskan pengelolaan dana Otsus perlu mendapat kajian yang lebih dalam. Konsep dana abadi yang dibahas dalam diskusi publik ini akan menjadi perhtian khusus untuk membahas tentang skema penguatan moneter yang mandiri untuk menata sistem lokal yang baik.

“Majelis Rakyat Papua dalam perjuangan politik, harus menjaga proses ini sebagai penghormatan tertinggi terhadap rakyat. Rakyat harus menghormati MRP dan MRP juga harus menghormati rakyat. Kolaborasi antara pemuda dan perempuan juga sangat penting untuk memastikan Otsus tidak hanya bicara tentang tugas, fungsi dan peran MRP serta pengelolaan dana Otsus dengan seluruh perangkat hukumnya dan organisasinya. Tapi harus menjadi bahan pembicaraan bagaimana membangun sistem kerja di antara sesama orang Papua.

Oleh karena itu, perlu dibangun dialog yang konstruktif untuk bukan hanya memprotes MRP dan pemerintah saja. Tetapi bagaimana membangun sistem kerja orang Papua membangun orang Papua itu seperti apa juga perlu dipikirkan.

Hasil diskusi publik ini akan ditelaah lebih lanjut, dan menjadi materi untuk kita berupaya memberikan penguatan kepada MRP, DPRK, juga memperjuangkan keadilan pengetahuan bagi orang Papua melalui berbagai sarana seperti media massa, diskusi, forum–forum, mimbar gereja, masjid dan lainnya, sehingga tidak ada yang tidak mengetahui perkembangan Papua, perkembangan Indonesia dan  perkembangan dunia.

Analisi Papua Strategis adalah sebuah komunitas profesional global yang berjejaring dengan hampir lebih dari 17 negara dengan misi ‘Pembangunan Peradaban di Tanah Papua. “Sehingga kami akan menyelenggarakan konferensi internasional pada bulan Mei 2026 dengan mengusung tema ‘Inovasi Pembangunan Papua Berbasis Etno Sciences”, ujar Laus D. C. Rumayom mengakhiri diskusi public dengan tema Papua Bangun Papua.(*

Paskalis Keagop