MENUNTUT USKUP PRIBUMI

Setelah 121 tahun Gereja Katolik di Papua Selatan, kini Keuskupan Agung Merauke menghadapi dua persoalan serius: kelangkaan imam pribumi serta konflik antara awam Katolik dan Uskup atas perampasan wilayah adat masyarakat oleh negara untuk kepentingan investasi. Persoalannya pun menjurus pada tuntutan uskup Merauke harus orang Papua.

 

Pastor Hendrikus Kariwop MSC membagi rosario dan buku orasi kepada anak–anak kecil usai Misa 25 Tahun Imamatnya di Gereja Katolik Santo Thomas Aquino Stasi Winiktit. Foto: Paskalis Keagop/suaraperempuanpapua.com

suaraperempuanpapua.com – GEREJA Katolik dibawa masuk ke Tanah Papua oleh Pastor Cornelis Le Cocq d’Armandville SJ, pada 22 Mei 1894 dan akan berusia 132 tahun pada 22 Mei 2026. Selama periode itu, Santo Bapa atau Paus sebagai pemegang otoritas tertinggi Gereja Katolik di dunia yang bertahta di Vatikan, Roma telah membentuk lima keuskupan dan menempatkan lima uskup dari negara berbeda menggembala umat Katolik di Tanah Papua.

Kelima keuskupan di Tanah Papua adalah: Keuskupan Agung Merauke,  Keuskupan Jayapura, Keuskupan Agats-Asmat, Keuskupan Manokwari-Sorong dan Keuskupan Mimika.

Selama lima keuskupan itu dibentuk, Vatikan selalu mengangkat imam orang asing menjadi uskup di lima keuskupan di Papua. Nanti memasuki tahun 2000-an ini baru, Paus menahbiskan dua imam pribumi Papua menjadi uskup di Keuskupan Jayapura dan Keuskupan Mimika.

Maka dari lima keuskupan di Tanah Papua, dua keuskupan dipimpin oleh uskup orang pribumi, dan tiga keuskupan dipimpin oleh uskup bukan orang Papua, yaitu: Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Agats–Asmat, dan Keuskupan Manokwari–Sorong.

Penempatan uskup orang pribumi di Papua tentu menjadi paradigma baru Kepausan dalam memajukan gereja lokal agar mandiri.

Melihat penempatan dua uskup orang asli Papua itu, kelompok awam Katolik di tiga keuskupan lain pun menuntut uskupnya harus orang asli Papua. Tuntutannya muncul karena pengalaman selama ini, berbagai persoalan kehidupan umat yang dihadapi di setiap keuskupan tidak pernah direspon.

Maka menurut kelompok awam Katolik, jika uskupnya itu orang asli Papua, maka dia akan cepat respon atas berbagai persoalan yang dihadapi umat di keuskupannya. Tapi jika uskupnya bukan orang Papua? Maka dia akan membiarkan umatnya bergelut dengan masalahnya sendiri.

Awam Katolik Regio Papua menggelar aksi bisu di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Keuskupan Agung Merauke, pada Minggu, 25 Januari 2026 lalu. Aksi mereka menyikapi dugaan dukungan Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC terkait masuknya Proyek Strategis Nasional di Merauke serta menolak keputusannya menonaktifkan Pastor Pius Cornelis Manu Pr. Foto: lelemuku.com

Uskup adalah jabatan gereja di dunia, bukan jabatan gereja di surga. Namun untuk menentukan siapa yang berhak jadi uskup memimpin sebuah keuskupan di dunia? Itu atas restu Tuhan melalui bimbingan Roh Kudus kepada Santo Bapa yang akan memilih dan menahbiskan seorang imam menjadi uskup.

Tidak mudah bagi seorang imam dengan mudah untuk ditahbiskan menjadi uskup. Sebab, ada persyaratan yang harus dipenuhi dan dinilai apakah seorang imam layak untuk ditahbiskan menjadi uskup atau tidak? Uskup bertugas menyelamatkan iman umat di dunia untuk masuk surga. Tapi bagaimana bisa menjadi uskup? ditentukan oleh surga. Namun manusia di dunia selalu berusaha untuk memenuhi keinginan sesuai seleranya.

Kini tuntutan uskup pribumi muncup di Keuskupan Agung Merauke (KAMe). Secara struktur dalam hirarki Gereja Katolik, KAMe sebagai metropolit yang membawahi keuskupan–keuskupan lain, yaitu Keuskupan Agats, Keuskupan Jayapura, Keuskupan Mimika dan Keuskupan Manokwari–Sorong. Itu struktur pemerintahan provinsi gerejani, KAMe disebut Regio Papua, dengan uskupnya, Uskup Agung dari segi teritori dan kewilayahan.

Vikaris Jenderal (Vikjen) KAMe, Pastor Hendrikus Kariwop mengatakan saat ini muncul tuntutan uskup di KAMe harus orang asli Papua. Namun kenyataannya, jumlah imam pribumi di KAMe selama 121 tahun ini baru punya 11 imam pribumi. Maka jumlah biarawan–biarawati harus banyak dulu baru, dari sekian itu bisa dipilih salah satu untuk jadi uskup.

Karena itu, sumberdaya manusianya juga harus siap. Pastor–pastor yang ada sekarang harus distudikan semua ke jenjang S2 dan S3 supaya punya intelektual cukup, punya kepribadian baik, punya moral bagus, maka kita siap bisa punya imam orang Papua di KAMe.

“Maka sekarang, jangan coba–coba berteriak ikut–ikut ramai di Jayapura dan Mimika bahwa, Merauke juga harus uskup pribumi. Kita belum siap. Sekarang kita harus siapkan sumberdaya manusia biarawan–biarawati untuk 10 sampai 20 tahun mendatang. Setelah itu, imam sudah banyak, imam sudah distudikan semua, sumberdaya manusianya siap, baru kita minta uskup pribumi. Karena kita sudah siap. Tapi kondisi saat ini kita tidak siap sama sekali. Itu susah untuk kita tuntut uskup pribumi”.

Namun Gereja Katolik itu hebat, punya tradisi. Jika sumberdaya manusia Papua Selatan belum siap. Maka bisa diambil dari keuskupan lain yang sumberdaya manusianya siap untuk jadi uskup di KAMe. “Maka sekarang jangan coba–coba menuntut uskup pribumi, karena sumberdaya manusianya belum siap”.

Paskalis Keagop