Kepala Disnakertrans Kab Jayapura: Satu Minggu Sebelum NATARU, THR Dibayarkan
SENTANI, SuaraPerempuanPapua – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura hari besar keagamaan Natal 25 Desember 2024 sudah semakin dekat. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada perusahaan untuk bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya Natal tujuh hari sebelum Hari Raya Natal, sudah bisa dibayarkan kepada karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku, hal itu […]
Continue Reading