Penyelenggaraan Pemilu Rabu 14 Februari 2024, telha terjadi berbagai pelanggaran, terutama politik uang dan keterlbatan penyelenggara Pemilu sebagai agen politik. Namun tak satupun lembaga yang berani berbagai pelanggaran Pemilu di Kabupaten Jayapura.
suaraperempuanpapua.com – FORUM Peduli Pemilu 2024 Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, menduga telah terjadi penggelembungan suara Pemilu 2024 di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dugaan penggelembungan suara itu disampaikan Koordinator Forum Peduli Pemilu 2024 Sentani, Kabupaten Jayapura, Jack Gombo dan Aldo dalam keterangan persnya di Sentani, pada Senin, 11 Maret 2024.
Jack Gombo menilai, ada oknum penyelenggara Pemilu dari PPD Distrik Sentani dan seorang anggota KPU Kabupaten Jayapura, yang berupaya menggelembungkan suara untuk menguntungkan salah satu calon anggota legislatif DPR Papua dari Partai Perindo di Dapil tiga Kabupaten Jayapura.
“Penggelembungan suara suara yang dilakukan oleh oknum anggota PPD Sentani, berpotensi merugikan Caleg berinisial YS dari Partai Perindo yang telah banyak mendapatkan suara,” ujar Jack Gombo.

Jack menilia, oknum anggota PPD Sentani sudah sangat berani menggelembungkan suara untuk memenangkan pihak tertentu. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bahwa penggelembungan suara itu kurang lebih sebanyak 4.000 suara. Suara itu digelembungkan untuk diberikan kepada seorang Caleg berinisial JS, yang bersaudara dengan salah seorang anggota KPU Kabupaten Jayapura berinisial LS.
Menurut sumber lain secara terpisah mengatakan penggelembungan suara dilakukan sangat terstruktur, sistematis, masif dan ugal-ugalan. Misalnya, di Sentnai ditemukan di Partai Perindo yang menggelembungkan suara hingga lebih dari 4.000 suara kepada oknum Caleg berinisial JS. Ini merugikan salah satu Caleg berinisial YS, yang merupakan satu partai dan satu daerah pemilihan dengan Caleg JS yang mendapat suara terbanyak dengan cara curang.
“Kenyataan di lapangan membuktikan, jumlah perolehan suara Caleg JS di dalam C1 Plano di Distrik Sentani tidak signifikan di sejumlah TPS. Namun didongkrak suaranya oleh oknum di KPU Kabupaten Jayapura, sehingga jumlah suara JS mencapai 4.000 sura. Mestinya, sebagai penyelenggara harus bersikap jujur dan netral. Tapi mereka justru jadi tim sukses Caleg tertentu,” ujar Kombo.
Tindakkan penggelembungan suara itu telah dilaporkan kepada Bawaslu. Namun tidak pernah ditanggapi untuk diproses. Sudah banyak laporan pelanggaran Pemilu yang telah dilaporkan ke Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Jayapura. Tapi, sampai saat ini laporan-laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti. Jika Bawaslu sudah kemasukkan angin? Maka, seluruh laporan yang masuk itu susah untuk diproses oleh Gakkumdu.
“Kami akan melaporkan Bawaslu dan oknum anggota KPU Kabupaten Jayapura ke DKPP, berdasarkan alat bukti yang kami pegang saat ini,” ujar Jack Kombo.
Penulis: Muhammad Irfan