Dasar penetapan 11 November sebagai hari jadi Provinsi Papua Selatan tidak jelas. “Karena itu, semua pihak harus duduk tinjau ulang dan sepakat bersama menetapkan hari jadi Provinsi Papua Selatan. Penetapan waktunya harus punya makna sejarah,” tegas Paskalis Imadawa, Wakil Gubernur Papua Selatan, pada Selasa 11 November 2025.

suaraperempuanpapua.com – PEMERINTAH Provinsi Papua Selatan mulai memperingati hari jadi Provinsi Papua Selatan sejak 11 November 2023, hingga hari ini, Selasa 11 November 2025 adalah hari ulang tahun yang ketiga. Rencana upacara HUT ke-3 Provinsi Papua Selatan digelar di Monumen Kapsul Waktu depan Kantor Bupati Merauke. Semua undangan sudah datang sejak pagi. Tetapi upacara terpaksa dibatalkan karena hujan deras mengguyur kota Merauke sejak pukul 05.00 pagi tanpa henti hingga petang hari.
Akhirnya, HUT ke-3 Provinsi Papua Selatan hanya dirayakan dalam sebuah ibadah dan diadakan ramah tamah di halaman Kantor Gubernur Papua Selatan Merauke pada sore hari, Selasa 11 November 2025.
Apakah benar Provinsi Papua Selatan berdiri pada 11 November? Siapa yang menetapkan 11 November menjadi hari jadi Provinsi Papua Selatan? Apakah 11 November itu mengandung makna sejarah? Tidak jelas. Tetapi sudah tiga kali 11 November dirayakan sebagai hari jadi Provinsi Papua Selatan sejak 11 November 2023 sampai 11 November 2025. Tanggal 11 November adalah hari pelantikan Apolo Safanpo menjadi Penjabat Gubernur Papua Selatan. Berdirinya Provinsi Papua Selatan melalui proses yang panjang.
Diperjuangkan selama sekira 20 tahun oleh para tokoh masyarakat perwakilan suku–suku di Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi, akhirnya baru bisa diwujudkan pada 2022. Para tokoh pejuang Provinsi Papua Selatan sebagian besar telah pergi untuk selamanya.
Berdasarkan sejarah perjuangannya itu, Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa menegaskan bahwa, untuk menetapkan hari jadi Provinsi Papua Selatan, maka semua pihak harus duduk bersama dengan melibatkan tokoh–tokoh masyarakat dari Merauke, Boven Digoel, Mapi, Asmat, DPR, MRP, akademisi, aktivis, dan lainnya meninjau dan membahas ulang lalu sepakat waktu yang tepat yang punya nilai sejarah, lalu ditetapkan menjadi hari jadi Provinsi Papua Selatan.
Kemudian perayaan hari jadi Provinsi Papua Selatan itu, dirayakan secara berpindah–pindah dari satu kabupaten ke kabupaten lain di Provinsi Papua Selatan, supaya semua harus mendapat giliran merayakan hari jadi Provinsi Papua Selatan. Sebab Provinsi Papua Selatan berdiri untuk empat kabupaten: Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi.
“Karena itu, saya tidak setuju 11 November menjadi hari jadi Provinsi Papua Selatan. Karena tanggal itu tidak punya makna sejarah,” tegas Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa.

Berdasarkan lintasan waktu, proses pembentukan Provinsi Papua Selatan dimulai pada 27 Desember 2013. Hari itu, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Surat Nomor R66/Pres/12/2013 memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Keuangan bersama Komisi 2 DPR RI untuk mewakili Pemerintah membahas RUU tentang Pembentukan Papua Selatan di Provinsi Papua.
Namun prosesnya kandas, dan delapan tahun kemudian baru diperjuangkan lagi oleh para tokoh masyarakat Papua Selatan pada 15 Juni 2021. Pada hari itu, empat bupati di wilayah Ha Anim: Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel bersama para tokoh masyarakat secara resmi mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Selatan di Merauke.
Setahun kemudian pada 22 Juni 2022, Komisi 2 DPR RI mulai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan mengundang gubernur Papua serta pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Jakarta.
Keesokan harinya pada 23 Juni 2022, Komisi 2 DPR RI terbang ke Papua untuk menyerap aspirasi terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru. Setelah itu selama dua hari, 27–28 Juni 2022, Komisi 2 DPR RI berupaya menuntaskan finalisasi tiga Rancangan Undang-Undang. Dan pada hari ketiga, 29 Juni 2022 dilakukan pengambilan keputusan tingkat pertama.
Pada Kamis, 30 Juni 2022, DPR RI menggelar Sidang Paripurna dan mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang, yaitu: 1) UU RI Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, beribukota di Merauke. 2) UU RI Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, beribukota di Nabire. 3) UU RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, beribukota di Wamena.
Kemudian Presiden RI Joko Widodo menandatangani tiga undang–undang pembentukan tiga provinsi baru di Papua tersebut pada 25 Juli 2022.

Tiga bulan kemudian, Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian melantik mantan Rektor Universitas Cenderawasih Jayapura, Apolo Safanpo menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan pada 11 November 2022 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Jabatan Penjabat Gubernur Papua Selatan dipegang Apolo sejak 11 November 2022 hingga mengundurkan diri pada 9 Agustus 2024.
Apolo mengundurkan diri dan maju dalam pencalonan Gubernur Papua Selatan berpasangan dengan Paskalis Imadawa menjadi calon Wakil Gubernur. Dan akhirnya, pasangan Apolo–Paskalis dilantik Presiden Indonesia Prabowo Subianto menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan pertama di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Berdasarkan beberapa momen tersebut, maka tanggal 25 Juli atau tanggal 20 Februari bisa dipilih menjadi hari jadi Provinsi Papua Selatan. “Asalkan semua pihak harus duduk bersama dan sepakat, waktu mana yang mau disepakati untuk menjadi hari jadi Provinsi Papua Selatan”, saran Paskalis Imadawa.
Tanggal 25 Juli adalah waktu pengesahan UU Nomor 14/2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, serta tanggal 20 Februari adalah waktu pelantikan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan definitif pertama, periode 2025–2030. “Diantara dua waktu itu yang bisa dipilih untuk dijadikan hari jadi Provinsi Papua Selatan, atau dicari waktu lain yang punya nilai sejarah? Itu silakan. Yang penting atas kesepakatan bersama semua pihak,” ujar Paskalis Imadawa.(*
Paskalis Keagop
