SIDANG PROMOSI DOKTOR SABAR SORMIN

Sidang terbuka promosi doktor Sabar Parlindungan Sormin untuk memperoleh gelar doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Utama Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih Jayapura, dibuka Direktur Program Pascasarjana Uncen Prof. Dr. Akbar Silo, MS., mewakili Rektor Uncen, Oscar Oswald O. Wambrauw.

Sabar Parlindungan Sormin dihadapan para Penguji dan Promotor sidang terbuka promosi doktornya yang digelar Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih Jayapura di Abepura, Jayapura, Kamis, 25 September 2025. Foto. Paskalis Keagop/suaraperempuanpapua.com

suaraperempuanpapua.com – SABAR Parlindungan Sormin adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memulai karir kepegawaiannya sejak setamat Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Medan pada 1982, kemudian diterima menjadi calon ASN pada sekira 1990-an hingga pensiun dari ASN pada 1 Agustus 2024. Selama sekira 34 tahun pengabdiannya sebagai ASN, Sabar tidak pernah berpindah ke kantor lain.

Setelah pensiun dari ASN pada 1 Agustus 2024, Sabar Sormin dipercaya menjadi Staf Khusus Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kepegawaian Provinsi Papua oleh Penjabat Gubernur Agus Fatoni sejak Oktober 2024 sampai sekarang, 2025.

Selama 34 tahun pengabdiannya sejak calon ASN hingga pensiun, Sabar tetap mengabdi di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berpindah tempat tugas dari satu provinsi ke provinsi lain. Dimulai dari BKN RI di Jakarta, BKN Provinsi Sumatera Utara di Medan, BKN Provinsi Bali, BKN Provinsi Papua Barat di Manokwari dan BKN Provinsi Papua di Jayapura.

Jenjang pendidikan sarjananya pun berpindah–pindah universitas. Mulai dari menyelesaikan strata satu (S1) di STMIK Gunadarma Jakarta Jurusan Manajemen Informasika, lulus 1992. Program pascasarjana strata dua (S2) juga dilanjutkan di STMIK Gunadarma Jakarta dengan konsentrasi Magister Sistem Informasi, lulus 2001.

Seiring dengan perpindahan tempat tugas dari satu provinsi ke satu provinsi lain, akhirnya Sabar Parlindungan Sormin dipindahkan tempat tugasnya ke BKN Provinsi Papua dan menempuh pendidikan doktoral (S3) Ilmu Sosial Bidang Kajian Utama Administrasi Publik di Universitas Cenderawasih Jayapura.

Judul disertasi doktor Sabar Parlindungan Sormin tentang Model Percepatan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara dalam Pelayanan Kepegawaian di Kabupaten Keerom, langsung mendapat sertifikat Hak Atas Intelektual, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Papua, Theo Ayorbaba usai sidang promosi doktor. Foto. Paskalis Keagop/suaraperempuanpapua.com

Penelitian untuk disertasi doktor ini, Sabar Sormin mengambil judul, Model Percepatan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara dalam Pelayanan Kepegawaian di Kabupaten Keerom. Sidang terbuka promosi doktor digelar di Lantai 7 Hotel Grand Abepura, Jayapura, pada Kamis 25 September 2025 dimulai pukul 09.30 pagi hingga selesai pukul 12.20 siang.

Sidang terbuka promosi doktor Sabar Parlindungan Sormin diuji oleh: Prof. Dr. Agus Pramusinto, DEA., selaku Penguji Eksternal dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, bersama lima anggota Tim Penguji Internal Universitas Cenderawasih, yakni: Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS., selaku Direktur Pascasarjana Uncen., Prof. Dr. Vince Tebay, S.Sos., M.Si., tidak ikut uji karena sedang berada di luar daerah, Dr. Hiskia C. M. Sapioper, S.Sos., M.Si., Dr. Abner Harry Bajari, S.Sos., M.Si., dan Dr. Yusuf Gabriel Maniagasi, S.Sos., M.Si.

Sedangkan Tim Promotor atau dosen pembimbing ada tiga dosen Uncen, yaitu  Prof. Dr. Drs. Agustinus Fatem, MT., selaku Promotor atau dosen pembimbing utama bersama dua asiten pembimbing, yaitu Prof. Dr. Yosephina Ohoiwutun, M.Si., selaku Ko–Promotor 1, serta Dr.  Septinus Saa, S. Sos. M.Si., selaku Ko–Promotor 2.

Sebelum mengambil judul disertasi doktor, Sabar melakukan delapan kali penelitian internal, kemudian mengikuti sembilan tahapan pra–ujian, kemudian pada tahap ke-10, dia maju dalam sidang terbuka promosi untuk meraih gelar doktor. “Judul promosi doktor ini sudah layak untuk diuji oleh Tim Penguji pada hari ini,” ujar Dosen Pembimbing Utama, Agustinus Fatem.

Direktur Program Pascasarjana Uncen, Akbar Silo dalam sidang terbuka promosi doktor, mengatakan, tahapan ini adalah tahapan ujian ke–10. Sabar telah melalui tahapan 9 kali pra-uji untuk masuk pada ujian akhir yang ke–10 untuk layak mengikuti ujian promosi doktor pada hari ini, Kamis 25 September 2025. Materi ini telah bebas dari plagiat dan layak untuk diuji oleh Tim Penguji. “Waktu yang saya berikan kepada Sabar Parlindungan Sormin untuk memaparkan disertasi hanya 20 menit”.

Usai sidang terbuka promosi doktor, Sabar Parlindungan Sormin berfoto bersama para tim penguji, dan promotor Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih Jayapura serta Kakanwil Hukum dan HAM Papua, Theo Ayorbaba. Foto. Paskalis Keagop/suaraperempuanpapua.com

Sabar Sormin dalam pemaparan judul disertasinya mengatakan, model yang ditawarkan adalah strategi untuk mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di era transformasi digital merupakan kunci dalam optimalisasi penerapan digitalisasi manajemen ASN di Kabupaten Keerom.

Karena itu, penelitian Sormin dirancang khusus untuk menghasilkan model percepatan digitalisasi manajemen ASN yang sesuai dengan konteks lokal dengan mempertimbangkan faktor pendukung dan faktor penghambat, diantaranya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, kompetensi sumberdaya manusia aparatur, serta budaya kerja dan pola pikir yang berbasis pada nilai dasar ASN.

Permasalahan utama yang diidentifikasi dalam penerapan model yang hendak ditawarkan Sormin kepada Pemerintah Kabupaten Keerom adalah belum tersedianya aplikasi dan alur proses bisnis secara menyeluruh di seluruh unit kerja, keterbatasan infrastruktur digital yang tidak merata, rendahnya kompetensi ASN bertalenta digital, serta resistensi terhadap perubahan, karena pola pikir dan budaya kerja yang belum adaptif terhadap era digital.

Teknik pengumpulan data yang dilakukan Sabar untuk disertasinya adalah menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu melakukan pengamatan lapangan, wawancara mendalam, dan analisis dokumentasi kebijakan.

“Hasil penelitian menunjukan bahwa, penerapan sistem informasi ASN di Kabupaten Keerom masih terbatas pada unit pengelola kepegawaian, yaitu BKPSDM dan belum menjangkau seluruh organisasi perangkat daerah. Karena itu, dibutuhkan model percepatan yang integrasi berbasis sistem informasi yang holistik, penguatan kapasitas sumberdaya manusia, dan penyediaan infrastruktur TIK yang merata hingga ke wilayah pedalaman,” jelas Sabar Parlindungan Sormin dalam pemaparan disertasinya.

Paskalis Keagop